Liberalisme, Realisme, dan Merkantilisme
Ima Sarah Nabila
113112350750087
REALISME
Realisme termasuk dalam Grand Theory. Teori ini dikemukakan
oleh Hans J. Morgenthau. Dalam studinya mengenai hubungan internasional,
Morgenthau menyederhanakan fakta-fakta yang ada mengenai perilaku suatu negara
dalam dunia internasional. Variabel yang dianggap paling mampu menjelaskan
perilaku internasional tersebut adalah Kekuasaan (power). Bahwa dalam pandangan
realis, negara-negara di dunia melakukan politik internasional untuk
mendapatkan kekuasaan.[5] Dunia internasional adalah arena struggle of power.
National interest suatu negara adalah hal yang ingin diperjuangkan. National
interest dapat berupa power (kekuasaan), security (pertahanan keamanan), dsb.
Kaum realis menganggap dunia internasional adalah anarkhis sehingga setipa
negara harus mampu mempertahankan diri dan kepentingannya agar tidak tertindas
oleh negara lain. Untuk itu negara-negara di dunia memerlukan instrumen yang
menjadi kekuatan utama agar dapat bersaing ataupun mempertahankan diri, yakni
kekuatan militer dan ekonomi. Dua hal tersebut merupakan akumulasi power yang
harus dimiliki atau direbut dari negara lain.
Maka politik yang dijalankan oleh seorang pemimpin negara
menjelaskan bagaimana suatu kekuasaan itu dipergunakan. Politik dapat mencakup
social proccess (proses sosial), rivalry and corporation (persaingan dan kerja
sama), making of decision (pembuatan kebijakan), serta binding in a group
(terikat dalam suatu keompok).[6] Karena itu, Politik menjadi perilaku utama
dalam memahami suatu negara memerlakukan suatu kebijakan internasional.
Kelemahan teori Realisme adalah hanya memandang dunia secara
sempit, yakni bahwa dunia internasional adalah anarkhis, dan negara adalah
akator utama dalam hubungan internasional, penentu segala macam kebijakan yang
berlaku baik untuk wilayahnya (rakyat dan teritorinya) ataupun sikap negara
tersebut terhadap negara lain. Realisme tidak memperhitungkan dinamika hubungan
internasional yang setiap saat dapat berubah dan tidak selamanya menjadi arena
yang perlu untuk dikhawatirkan, adakalanya dunia internasional menginginkan
perdamaian.
LIBERALISME
Teori ini lahir sebagai bentuk kritik terhadap teori
Realisme, menyusul berakhirnya Perang Dunia II. Pasca Perang Dunia II usai,
konsentrasi politik dunia telah bergeser pada orientasi ekonomi, di mana
hubungan internasional diarahkan pada kerjasama internasional untuk membangun
kembali dunia yang hancur akibat perang dan fokus menciptakan tatanan dunia yang
damai dan mewujudkan stabilitas internasional.
Proporsi teoritik paham ini adalah bahwa kalkulasi ekonomi
maupun politik, yakni kemakmuran dan keamanan bersama adalah lebih penting
daripada kalkulasi “power”. Liberalime memandang bahwa
negara bukanlah satu-satunya unit analisis yang utama dalam hubungan
internasional, karena negara terdiri dari banyak individu yang membentuk
kelompok-kelompok dan tiap-tiap dari mereka memiliki kepentingan yang
berbeda-beda. Maka suatu negara tidak dapat secara sepihak menentukan
kebijakan. Oleh karena itu, negara berfungsi sebagai fasilitator dalam
mengakomodir kepentingan rakyatnya dan melindungi kebebasan individu mereka.
Dalam dunia internasional, liberalisme menghendaki terpeliharanya perdamaian
yang dapat diwujudkan melalui kerjasama internasional dan collective security.
Kaum liberalis percaya bahwa dengan adanya kerjasama dan
institusi internasional, maka konflik antar negara atau konflik internasional
dapat diselesaikan dalam forum internasional. Adanya organisasi internasional
juga dapat menjaga agar dunia tetap dalam keadaan damai.[7] Oleh karena itu
dapat disimpulkan bahwa Liberalisme bertujuan untuk menciptakan win-win
solution bagi setiap aktor yang terlibat di dalam hubungan internasional, baik
negara, organisasi, maupun individu, karena untuk memenuhi kebutuhan atau
kepentingan setiap aktor tersebut akan saling membutuhkan (interdependensi) dan
saling ketergantungan tersebut diwujudkan dalam kerjasama.
Kelemahan teori Liberalisme karena sifatnya yang terlalu
idealis dengan menganggap bahwa situasi dunia internasional dapat dikendalikan
oleh kesepakatan negara untuk damai justru telah membuat suatu negara cenderung
mengabaikan pentingnya “power”. Suatu negara jika terlalu
terlena dengan “kebaikan” liberalisme yakni globalisasi
yang memudahkan pertukaran segala aspek (nilai, barang, jasa, informasi dsb),
maka negara yang cenderung lemah dan masih belum kuat sistem liberalnya akan
mudah dipengaruhi oleh negara yang kuat sistem liberalnya, seperti nilai budaya
yang bergeser sehingga kehilangan identitas nasionalnya, persaingan pasar yang
tidak seimbang, atau bahkan dapat diintervensi sistem pemerintahannya.
MERKANTILISME
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan
bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau
modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum
perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat
digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas
maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa
diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor
sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.
Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan
ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong
eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan
pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme
seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Merkantilisme merupakan sebuah sistem tentang kebijakan
ekonomi yang banyak dipraktekan oleh para negarawan Eropa dalam rangka menjamin
kesatuan politik dan kekuatan nasionalnya. Sistem ini dikenal dengan sebutan
the commercial or mercantile system yang dipelopori Adam Smith yang dikenal
sebagai bapak pendiri ekonomi klasik dan bapak Ilmu Ekonomi yang sesungguhnya.
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya
cara bagi negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak
ekspor dan sesedikit mungkin impor. Oleh karena itu paham ini menyebarluaskan
nasionalisme ekonomi. Oleh karena itu kemudian teori ini dikenal
pula dengan perspektif nasionalis . kaum merkantilis selalu melakukan
pengendalian pemerintah yang ketat terhadap semua aktivitas ekonomi dan
mengajarkan nasionalisme ekonomi karena karena mereka percaya bahwa sebuah
negara hanya dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan dengan mengorban
negara lain, dimana hal ini berarti perdagangan adalah zero-sum game. Penerapan
sistem merkantilisme bagi sebuah negara juga bertujuan untuk melindungi
perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di
masing-masing negara tersebut.
Kelemahan Merkantilisme bahwa Aktivitas ekonomi
sejatinya tunduk dan mengikuti pada tujuan pembangunan negara maka
ekonomi digunakan sebagai alat politik suatu negara dan dengan argument dasar
tetap pada suatu aspek politis. Sehingga
posisi perekonomian internasional menurut aliran ini merupakan arena konfliktual antara kepentingan nasional yang saling
bertentangan dan bukan sebuah wilayah kerja sama yang saling menguntungkan.
Persaingan ekonomi antar negara merupakan suatu pola
permainan zero sum, yakni hanya ada satu pemenang saja, dimana suatu negara mengalami keuntungan, maka
rivalnya akan mengalami kerugian akan mengalami kerugian. Fokus utama dari
merkantilisme adalah adanya tendensi akan pasar dalam konsentrasi kekayaan dan
menghadirkan dependensi hubungan kekuatan antara ekonomi kuat dan lemah.
Kaum merkantilis juga tidak mengenal adanya
istilah ketergantungan justru lebih berakar pada istilah self determination
sehingga, aliran ini merupakan aliran yang percaya bahwa interaksi yang ada
merupakan sebuah kompetisi yang saling menjatuhkan.
SUMBER
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Liberalisme
http://arnaldi-nasrum.blogspot.com/2012/10/realisme-sebagai-perspektif-dalam.html
http://riszinwords.wordpress.com/2013/02/15/teori-hubungan-internasional-i/
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Merkantilisme
http://gebypurnama.blogspot.com/2012/11/teori-merkantilisme.html
http://fanny-a--fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-42442-Tugas%20EPI-TeoriTeori%20EPI:%20Liberalis,%20Marxisme,%20Merkantilisme.html
*Tulisan ini digunakan sebagai catatan kuliah dalam mata kuliah "Teori-teori dalam Hubungan Internasional"