I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Dalam suatu negara, tentunya
terdapat politik dalam negeri yang menyangkut tujuan-tujuan nasional suatu
negara untuk bangsa, yang dimaksud dalam arti kepentingan nasional. Politik
dalam negeri bertujuan untuk mengatur situasi regional suatu negara untuk mencapai
kepentingan nasionalnya bukanlah hanya suatu konsep yang bisa membangun
eksistensi suatu negara di dunia internasional dan dalam mewujudkan cita-cita
suatu negara. Wujudnya dalam dunia internasional, suatu negara tidak bisa
dengan hanya mengandalkan politik dalam negeri nya saja dalam membangun
kemajuan bidang ekonomi, politik, sosial-budaya nya dan juga bereksistensi di
dalam dunia internasional. Dalam hal ini di butuhkan suatu konsep politik luar
negeri dalam rangka bagaimana suatu negara bisa mencapai kepentingan
nasionalnya dan bereksistensi dalam berpengaruh di dunia internasional.
Di negara Indonesia
munculnya politik luar negeri pada bulan September 1948 yang secara nyata di
rumuskan oleh Mohammad Hatta dalam berpidato di depan Komite Nasional Indonesia
Pusat (KNIP), yang menguraikan mengenai arah yang tepat untuk keijaksanaan
poltik luar negeri dengan menyatakan prinsip “bebas dan aktif”, yaitu bebas,
yang berarti Indonesia tidak berpihak di antara Blok Timur dan Blok Barat dan
menempuh jalannya sendiri dalam berbagai masalah internasional, sedangkan aktif
yang berarti bekerja secara semangat pemeliharaan dan perdamaian melalui
dukungan kuat jika mungkin oleh mayoritas anggota PBB.
Perkembangan politik luar negeri Indonesia sejak Demokrasi Parlementer,
Terpimpin (Orde Lama), Pancasila (Orde Baru), hingga pasca Orde Baru atau
Reformasi mempunyai pelaksanaan yang berbeda dalam masing-masing masa nya.
Dalam hal tersebut, faktor internal dan faktor eksternal mempengaruhi
karakteristik politik luar negeri pada setiap periode pemerintahan yang ada di
Indonesia. Di masa Demokrasi Parlementer dan Orde Baru politik luar negeri
Indonesia masih berkaitan dengan masa awal kemerdekaan Indonesia yang masih
mencari prinsip politik luar negeri Indonesia itu sendiri. Lain hal nya di masa
Orde Baru dan Reformasi, politik luar negeri Indonesia mulai berperan aktif
pada pelaksanaanya. Dan oleh karena itu di dalam makalah ini penulis akan
menjelaskan tentang bagaimana politik luar negeri dan diplomasi Indonesia di masa
pasca Orde Baru atau Reformasi pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004).
Karena di masa kepemimpinannya dan pemerintahannya, politik luar negeri
Indonesia sangat di perankan dalam mempertahankan keadaan dalam negeri
Indonesia dan berperan dalam dunia internasional. Selain itu Politik luar
negeri pada masa pemerintahannya, salah satu yang menjadi fokus dalam politik
luar negeri nya yaitu kebijakan melawan terorisme serta peningkatan peran
diplomasi Indonesia di organisasi-organisasi Internasional mengenai berbagai
isu-isu internasional yang sedang terjadi. Karena itu, tertarik dengan politik
luar negeri Indonesia di masa presiden Megawati Soekarnoputri, penulis tertarik membuat
makalah tentang politik luar negeri dan diplomasi Indonesia pada masa orde
Reformasi pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004).
I.2 Maksud dan Tujuan
Dalam makalah ini penulis bermaksud membuat makalah ini agar
mengetahui bagaimana wujud pelaksanaan
politik luar negeri serta diplomasi Indonesia pada masa orde Reformasi
pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004). Dan di buatnya makalah ini bertujuan
untuk mengetahui pelaksanaan politik luar negeri serta diplomasi di masa
pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri sehingga meningkatkan dan menambah pengetahuan bagi
pembaca makalah yang dibuat oleh penulis ini.
I.3 Ruang Lingkup
Pembahasan dalam makalah
ini, penulis membatasi penulisan makalah yaitu dengan menjelaskan tentang
pelaksanaan politik luar negeri di masa presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004),
serta menjelaskan apasaja kebijakan-kebijakan yang di lakukan di dalam masa
kepemimpinannya, yaitu terkait dengan kemanan (pembelian Sukhoi) dan
penyelesaian masalah hutang luar negeri.
I.4 Metode
Penulisan
Dalam makalah ini penulis
menggunakan metode penulisan dengan menggunakan metode kualitatif yaitu dengan
menggambarkan atau menjelaskan pelaksanaan politik luar negeri di masa pimpinan
Presiden Megawati Soekarnoputri.
Mengutip Bogdan & Taylor yang mendefinisikan, bahwa metode kualitatif yaitu
sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat di amati. Dan juga
makalah ini bersumber dari data primer yaitu yang berasal dari buku rujukan,
makalah, jurnal ilmiah, dan data-data dari internet yang ada kaitannya dengan
topik yang akan di bahas oleh penulis.
II. Pertanyaan Penulisan
2.1 Bagaimana Pelaksanaan
Politik Luar Negeri dan Diplomasi Indonesia di masa pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004)?
2.2 Apa saja kebijakan-kebijakan politik luar
negeri indonesia yang di lakukan oleh pimpinan presiden megawati?
III. PEMBAHASAN
2.1 Pelaksanaan Politik Luar Negeri dan diplomasi Indonesia di masa
pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004).
Sejak bergantinya presiden kelima Republik Indonesia pada tanggal
23 Juli 2001. Pemerintahan baru dimulai, orde ini disebut orde Reformasi. Pemerintahan
baru di bawah Megawati-Hamzah Haz, dihadapkan pada masalah dan persoalan
mendasar yang dialami rakyat, akibat krisis berkepanjangan di segala bidang
yang belum teratasi pemerintah sebelumnya. Mengingat kompleksitas masalahnya,
program kerja yang dilakukan dalam 2001 hingga akhir masa jabatan 2004. Dalam
tenggang waktu ini, prioritas utama yang dikerjakan antara lain pemulihan
ekonomi rakyat, mengembalikan citra dan kepercayaan pemerintah, serta mencegah
disintegrasi bangsa dan memulihkan stabilitas keamanan. Penting dalam upaya
memberi arah tepat dan efisien guna pemulihan situasi di segala bidang untuk
kemaslahatan seluruh rakyat.
Dalam rangka pelaksanaan politik luar negeri dan diplomasi,
Presiden Megawati menunjuk figur Menteri Luar Negeri yang sepenuhnya
memfokuskan diri pada tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan hubungan
luar negeri. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 1999
tentang Hubungan Luar Negeri, Presiden dapat melimpahkan kewenangan penyelenggaraan
Hubungan Luar Negeri dan Politik Luar Negeri kepada Menteri Luar Negeri yang
berperan sebagai konsultan dan koordinator bagi penyelenggaraan segenap aspek
hubungan luar negeri.[1]
Pemerintah Megawati memperhatikan dan mempertimbangkan peran DPR
dalam penentuan kebijakan luar negeri dan diplomasi seperti diamanatkan UUD
1945. Komisi I DPR telah menjalankan peran cukup signifikan dan tegas dalam
mempengaruhi dan mengontrol pelaksanaan aktivitas diplomasi Indonesia. Karena
itu, pemerintahan baru mengupayakan sebuah "mekanisme kerja" yang
lebih solid dengan Komisi I DPR sehingga diharapkan dapat memunculkan a concerted and united foreign policy
sebagai hasil kerja bersama lembaga Eksekutif dan Legislatif
yang lebih konstruktif dan bertanggung jawab atas dasar prinsip check and balance.[2]
Dalam pelaksanaan luar negerinya, Megawati secara ekstensif
melakukan kunjungan ke luar negeri. Sebagai presiden, Megawati antara lain
mengunjungi Rusia, Jepang, Malaysia, New York untuk berpidato di depan Majelis
Umum PBB, Rumania, Polandia, Hungaria, Bangladesh, Mongolia, Vietnam, Tunisia,
Libya, Cina dan juga Pakistan. Presiden Megawati menuai kritik dalam berbagai
kunjungannya tersebut, baik mengenai frekuensi ataupun substansi dari berbagai
lawatan tersebut. Diantaranya adalah kontroversi pembelian pesawat tempur
Sukhoi dan helikpoter dari Rusia yang merupakan buah dari kunjungan Megawati ke
Moskow.
Selain berbagai
kunjungan formal tersebut, politik luar negeri Indonesia selama masa
pemerintahan Megawati juga dihadapkan dan dipengaruhi beragam
peristiwa nasional maupun internasional, di antaranya adalah peristiwa
serangan teroris 11 September 2001 terhadap World Trade Center (WTC) di Amerika Serikat, pemboman di Bali 2002 dan hotel JW
Marriott di Jakarta tahun 2003, penyerangan ke Irak yang dipimpin Amerika
Serikat dan Inggris, serta operasi militer di Aceh untuk
menghadapi GAM merupakan beberapa variabel yang mewarnai dinamika internal dan
eksternal Indonesia.[3]
Setelah
terjadinya penyerangan yang di lakukan oleh aksi terorisme terhadapa WTC di
Amerika Serikat, Amerika serikat
mengajak dunia untuk memerangi dan mengutuk aksi terorisme sejak terjadinya
pengeboman dan penyerangan gedung tertinggi di Amerika Serikat, yaitu World
Trade Center (WTC) untuk
menjadikan terorisme menjadi musuh
utama dunia. Dan indonesia termasuk negara yang merespon dengan cepat ajakan Amerika
Serikat
untuk memerangi terorisme. Presiden Megawati merupakan kepala
pemerintahan pertama yang mengunjungi Amerika Serikat
pasca WTC.
Membaiknya
hubungan dengan amerika serikat setelah agak surut pada masa presiden
Abdurrahman Wahid merupakan momentum bagi pemerintahan presiden megawati untuk
memulihkan kondisi eonomi dan investasi dalam negeri. Persetujuan atas kerja sama yang di lakukan
Indonesia bersama Amerika Serikat itu dalam memerangi terorisme menghasilkan beberapa komitmen sebagai hasil dari persetujuan tersebut.Beberapa komitmen antara amerika serikat
dan indonesia yang berhasil di bangun pasca peristiwa WTC, yaitu antara
lain:[4]
a.
Memulihkan
pertemuan teratur antara militer Indonesia dan Amerika
Serikat
untuk mendukung upaya Indonesia melaksanakan reformasi dan profesionalisme militer.
Kegiatan yang di rencanakan, antara lain partisipasi Indonesia
dalam berbagai konferensi, latihan multilateral, serta pelatihan.
b.
Menyelenggarakan
dialog keamanaan secara bilateral di bawah pengawasan menteri pertahanan
non-militer (sipil) dari kedua negara untuk mendorong peningkatan masyarakat
sipil dalam hal pertahanan dan keamanan di Indonesia.
c.
Meminta
kongres Amerika Serikat menganggarkan sejumlah dana untuk mendidik masyarakat sipil
di Indonesia tentang masalah-masalah pertahanan melalui program
pelatihan dan Pendidikan Militer indonesia yang di perluas (Expanded
International Military Education and Training).
d.
Mencabut
embargo terhadap penjualan komersial barang-barang pertahanan yang tak
mematikan ke Indonesia.
Kesempatan
ini tentu saja lahir dari situasi saling membutuhkan antara indonesia dan
amerika serikat. Di satu sisi indonesia yang tengah memulihkan ekonomi dan
keamanan membutuhkan bantuan kapital. Sementara amerika serikat membutuhkan
indonesia untuk menjadi kawan dalam mendukung agenda utamanya, yaitu memerangi
terorisme.
Selanjutnya pelaksanaan Diplomasi Indonesia di masa pemerintahannya, bahwa diplomasi Indonesia kembali menjadi aktif pada masa
pemerintahan. Dalam pengertian bahwa pelaksanaan diplomasi di masa pemerintahan
Megawati kembali ditopang oleh struktur yang memadai dan substansi yang cukup.
Dimana di masa pemerintahan ini, Departemen Luar Negeri (Deplu) sebagai ujung
tombak diplomasi Indonesia telah melakukan restrukturisasi yang ditujukan untuk
mendekatkan faktor internasional dan faktor domestik dalam mengelola diplomasi.
Deplu memahami bahwa diplomasi tidak lagi hanya dipahami dalam kerangka memproyeksikan
kepentingan nasional Indonesia keluar, tetapi juga kemampuan untuk
mengkomunikasikan perkembangan dunia luar ke dalam negeri.[5]
2.2 Kebijakan-kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia yang di lakukan oleh Pimpinan
Presiden
Megawati.
Keberhasilan pada era
Megawati ini adalah dengan gaya kepemimpinan yang memberikan porsi yang lebih
luas kepada Departemen Luar Negeri dengan menitik beratkan pada peran utama
Menteri Luar Negeri. Departemen Luar Negeri Indonesia melakukan reformasi dan
restrukturisasi sebagai respon atas perubahan politik domestik dan tantangan global.
Memasuki masa Megawati,
kebijakan luar negeri Indonesia masih melanjutkan usaha-usaha pendahulunya
yaitu mencari dukungan dan kerjasama luar negeri. Beberapa kebijakannya adalah dengan melakukan
kerjasama yang
menguntungkan dengan negara lain. Berikut ini, antarara lain
kebijakan-kebijakan yang dilakukan Presiden Megawati dalam kepemimpinannya.
2.2.1
Kebijakan
Pertahanan (Pembelian Pesawat Sukhoi)
Di dalam negeri, muncul
kebutuhan untuk memodernisasi peralatan militer untuk memperkuat sistem
pertahanan nasional. Namun pada saat itu Indonesia masih menjalani embargo
senjata dari AS, sehingga ketika muncul kebutuhan untuk memodernisasi peralatan
militer, tidak bisa mengharapkan kerjasama dengan AS. Hal ini memacu Megawati
untuk melakukan langkah taktis dengan melakukan kunjungan ke Rusia dan sejumlah
negara Eropa Timur untuk keluar dari belitan embargo senjata ini. Kunjungan
kenegaraan ini mendapatkan respon positif dari Rusia.
Pembelian pesawat tempur
Sukhoi dan helikpoter dari Rusia merupakan buah dari kunjungan Megawati ke
Moskow. Proses pembelian keempat pesawat tempur yang kontrak kerjanya
ditandatangani pemerintah RI dan Rusia, dipertanyakan sejumlah anggota DPR.
Mereka menganggap keputusan pemerintah itu telah menyalahi prosedur. Selain
belum dianggarkan di APBN 2003, pembelian Sukhoi terindikasi korupsi dari hasil
selisih dolar. Padahal pemerintah RI-Rusia dikabarkan telah sepakat untuk
membayar tunai sebanyak 20 persen dari total harga keempat pesawat tempur itu.
Adapun sisanya dibayar melalui imbal beli dengan produk minyak mentah sawit
(CPO).[6]
Berkenaan dengan hal ini,
Presiden Megawati Soekarnoputri menyatakan pihaknya tidak akan mengabaikan
prosedur yang berlaku berkaitan dengan pembelian dua pesawat Sukhoi dan dua
helikopter tempur Rusia. Menurutnya, pembelian
pesawat baru itu dilakukan mengingat sejumlah pesawat tempur yang dimiliki TNI
kini sudah menjadi barang rongsokan. Di antara pesawat tempur yang sudah tidak
layak itu adalah jenis Hawk yang dibuat pada tahun 1942-1943.[7]
Megawati melakukan kunjungan
kenegaraan ke Rusia tanggal 20-23 April 2003 dan menghasilkan deklarasi
kerangka kerja hubungan persahabatan dan kemitraan antara Republik Indonesia
dan Federasi Rusia pada abad ke-21. Deklarasi tersebut membahas sejumlah
kesepakatan seperti kerjasama teknik militer, perbankan, dan teknologi ruang
angkasa. Pada saat bersamaan, kedua pihak sedang mempersiapkan berbagai
persetujuan bilateral di bidang penggunaan nuklir untuk maksud damai, perikanan,
pariwisata, usaha kecil dan menengah (UKM), kesehatan, olah raga, dan
pendidikan.
Upaya Megawati ini
menghasilkan hubungan kemitraan yang telah diperbaharui antara Indonesia dan
Rusia yang menyepakati beberapa hal. Pertama, bidang politik, Indonesia dan
Rusia sepakat untuk menjamin stabilitas keamanan dan kemakmuran di kawasan Asia
Pasifik, serta akan meningkatkan interaksi politik di antara lembaga dan
pejabat kedua negara. Kedua, bidang ekonomi dan perdagangan, kedua negara juga
sepakat meningkatkan hubungan ekonomi, perdagangan, penanaman modal, dan
teknologi melalui mekanisme komisi bersama. Ketiga, bidang industri militer,
Indonesia dan Rusia sepakat meningkatkan kerjasama teknik militer. Dalam
masalah keamanan, kedua negara sepakat menyelesaikan masalah internasional
dengan mengedepankan aspek legal dan kepentingan bersama semua pihak yang
terlembaga melalui forum PBB.[8]
2.2.2
Kebijakan Penyelesaian
Hutang
Luar Negeri
Pembaharuan yang dilakukan
sebagian besar di bidang ekonomi dan politik, sebab pada pemerintahannya,
masalah yang dihadapi kebanyakan merupakan warisan pemerintahan Orde Baru yaitu
masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum. Ada beberapa perubahan yang
dilakukan Megawati yaitu :[9]
1. Dalam Bidang Ekonomi
Untuk
mengatasi masalah ekonomi yang tidak stabil, ada beberapa kebijakan yang
dikeluarkan Megawati yaitu :
a. Untuk
mengatasi utang luar negeri sebesar 150,80 milyar US$ yang merupakan warisan
Orde baru, dikeluarkan kebijakan yang berupa penundaan pembayaran utang sebesar
US$ 5,8 milyar, sehingga hutang luar negeri dapat berkurang US$ 34,66 milyar.
(berkurangnya hutang Indonesia).
b. Untuk
mengatasi krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita
sebesar US$ 930.( pendapatan masyarakat).
c. Kurs mata
uang rupiah dapat diturunkan menjadi Rp 8.500,00.
d. Untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, dikeluarkan
kebijakan yang berupa privatisasi terhadap BUMN dengan melakukan penjualan
saham Indosat sehingga hutang luar negeri dapat berkurang.
e. Memperbaiki
kinerja ekspor, sehingga ekspor di Indonesia dapat ditingkatkan.
f. Untuk
mengatasi korupsi, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebijakan
megawati dalam mengatasi masalah utang luar negri (pemerintah dan
swasta) sebesar US$150,80 M adalah meminta penundaan pembayaran utang sebesar
US$5,8 miliar pada pertemuan paris club ke-3 tanggal 12 april 2002. pada tahun
2003, pemerintah mengakolasikan pembayaran utang luar negri sebesar Rp116,3
triliun. Melalui kebijakannya tersebut utang luar negri indonesia berkurang menjadi
US$134.66 miliar.[10] Salah satu keputusan
megawati yang sangat penting pula adalah indonesia mengakhiri kerjasamanya
dengan IMF.
Krisis ekonomi yang melanda
indonesia sejak tahun 1997 mengakibatkan kemerosotan pendapatan perkapita. Pada
tahun 1997 pendapatan perkapita indonesia tinggal US$465. melalui kebijakan
pemulihan keamanan situasi indonesia menjadi tenang. Presiden megawati berhasil
menaikan pendapatan perkapita cukup signifikan yaitu sekitar US$930. Ketenangan
megawati disambut oleh pasar, tak sampai sebulan dilantik kurs melonjak ke Rp
8500 per dollar AS. Indeks harga saham gabungan (IHSG) juga terus membaik
hingga melejit ke angka 800.
Dalam
rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, presiden
megawati menempuh langkah yang sangat kontroversi, yaitu melakukan privatisasi
terhadap BUMN. Pemerintah menjual indosat pada tahun 2003. hasil penjualan itu
berhasil menaikan pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi 4,1% dan inflansi hanya
5,06%. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara didalam periode krisis.
Tujuannya adalah melindungi perusahaan negara dari interversi kekuatan-kekuatan
politik dan melunasi pembayaran utang luar negri.
Memperbaiki kinerja ekspor.
Pada tahun 2002 nilai ekspor mencapai US$57,158 miliar dan import tercatat
US$31,229 miliar. Pada tahun 2003 ekspor juga menanjak keangka US$61,02 miliar
dan import meningkat keangka US$32,39 miliar.
Kebijakan
presiden megawati untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan merealisasikan
berdirinya komisi pemberantas korusi (KPK). Walaupun telah didirikan KPK, peringkat RI sebagai
negara terkorup tetap memburuk. Pada tahun 2002, dari 102 negara indonesia
menduduki peringkat ke-4. pada tahun 2003 indonesia menempati peringkat ke-6
dari 133 negara. Tanpa ada retorika tegas tentang penegakan korupsi.[11]
2.2.3 Kebijakan Lainnya
A. Kebijakan Menghadapi Terorisme
Kebiakan melawan teroris memang menjadi fokus
dalam politik luar negeri di masa Presiden Megawati. Indonesia, kemudian aktif
menggalang dukungan internasional, terutama di negara-negara kawasan Asia
Tenggara, untuk memerangi terorisme. Di dalam negeri pemerintahan Megawati
mengeluarkan Perpu tentang Anti Terorisme, kemudian di sahkan menjadi UU
Anti-Terorisme. Melalui UU inilah pelaku bom bali dapat di jerat di depan hukum
dan di jatuhi hukuman mati. Secara internasional, Indonesia tidak mau hanya
menggantungkan dukungan dari Amerika Serikat saja, jika ini dilakukan,
pemerintahan Megawati tidak akan popouler di mata rakyat. Sentimen anti Amerika
serikat berkembang cukup kuat di Indonesia setelah Amerika menyerang Afganistan
dan Irak, dua negara muslim yang memiliki keterkaitan emosional dengan
Indonesia. Maka pemerintahan Megawati harus sangat berhati-hati dan bijaksana
dalam bekerja sama dengan Amerika Serikat dalam memerangi terorisme.
Untuk itu maka pemerintahan megawati
menggalang kerja sama regional, terutama kawasan Asia Tenggara. Peristiwa bom
Bali membuat negara-negara tetangga sangat peduli dengan keamanan kawasan Asia
Tenggara. Oleh karena itu pemerintah Indonesia membuat kebijakan memerangi
terorisme di tingkat regional dan domestik. Di tingkat regional, memprakarsai
kerja sama melalui ASEAN, yaitu ASEAN Ministrerial Meeting on Transnational
Crime (AMMCT) Deklarasi KTT VII ASEAN tentang Tindakan Bersama Melawan
Terorisme, dan Kerja sama Intelijen ASEAN. Di tingkat domestik, pemerintah
indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan terhadap masalah terorisme, antara
lain sebagai berikut:[12]
a. Pemerintah
Indonesia telah mempublikasikan, menangkap, dan menjatuhkan hukuman mati pada
pelaku peledakan bom Bali.
b. Pemerintah
Indonesia menahan puluhan orang yang di duga terkait dengan kelompok Jamaah
Islamiyah. (Jamaah Islamiyah di tetapkan oleh PPB sebagai dalah satu organisasi
teroris internasional).
c. Pemeritah
Indonesia telah menemukan dan menutup tempat-tempat pelatihan yang di sinyalir
sebagai tempat pelatihan teroris.
KESIMPULAN
Dinamika
Politik Luar Negri Megawati terhilat cukup sulit, dimana masalah yang dihadapi
kebanyakan warisan dari Orde Baru. Sebagai presiden kelima, Megawati dihadapkan
dengan persoalan-persoalan yang signifikan antara lain masalah krisis ekonomi
dan masalah isu-isu
internasional. Pada orde ini yang
dikatakan sebagai Orde Reformasi, megawati diharapkan dapat menyelesaikan
masalah-masalah dalam negeri maupun luar negeri
secara teratur.
Masalah di antaranya yaitu dalam hal keamanan terkait dengan pemelian
Sukhoi yang sebagian orang melihat hal tersebut sebagai hal yang tidak masuk
dalam prosedur. Tetapi Presiden Megawati mempunyai alasan bahwa pembelian
Sukhoi tersebut terjadi karena kondisi Pesawat Militer yang Indonesia miliki
saat itu sangat memprihatinkan. Selain itu kebijakan dalam pemerintahannya
adalah dalam penyelesaian hutang luar negeri, dalam hal ini Presiden Megawati
berhasil dalam mengurangi nilai hutang Indonesia kepada luar negeri dengan cara
antara lain, dengan menunda pembayaran hutang sebesar USD 5.8 milliar. Dan hal
terkait lainnya yang menyangkut kebijakannya yaitu, dalam rangka memerangi
terorisme, dengan bekerja sama oleh Amerika Serikat dan membuat UU tentang
terorisme.
Jadi, pelaksanaan politik luar negeri dan diplomasi di pemerintah dan
kepemimpinan Presiden Megawati mentikberatkan kepada peran Departemen Luar Negeri
atau Menteri Luar Negeri sebagai reaksi atau tindakan dalam menanggapi dan
melakukan permasalahan isu-isu iternasional yang di hadapi serta sebagai respon
atas perubahan politik domestik dan tantangan global.
[9]
Journal “kondisi-culture-pemerintahan megawati” (http://herutrisnanto.blogspot.com/2012/10/kondisi-culture-pemerintahan-setelah.html)
[10]
Dikutip dari journal “masa-kepemimpinan-megawati-soekarno.” (http://ririn21.blogspot.com/2011/05/masa-kepemimpinan-megawati-soekarno.html)
[11]
Dikutip dari journal “masa-kepemimpinan-megawati-soekarno.” (http://ririn21.blogspot.com/2011/05/masa-kepemimpinan-megawati-soekarno.html)
Referensi
Pribadi, Toto, 2006. Sistem Politik Indonesia, Jakarta :
Universitas Terbuka
http://frenndw.wordpress.com/2010/01/13/politik-luar-negeri-indonesia-pasca-orde-baru/
http://groups.yahoo.com/group/tanahkaro/message/2969
*Disusun dan diajukan sebagai tugas mata kuliah Sistem Politik Indonesia