Laman

 photo tabfashion.png photo tabtumblr.png photo tabtutorial.png
 photo tabtutorial.png

Partai Politik



PENGERTIAN 
Parpol adalah Organisasi Kekuasaan
Suatu partai politik dapat timbul karena :
a. Sekumpulan orang bersama-sama mencintai orang atau keturunan dari orang tertentu dan melahirkan partai. Misalnya partai raja, Partai Bonaparte, namun partai-partai ini sudah hamper tidak ada di jaman sekarang ini.
b. Sekumpulan orang mempunyai kepentingan yang sama seperti partai buruh, partai tani, dan lain sebagainya.
c. Adanya asas dan cita-cita politik yang sama seperti partai nasionalis, partai komunis dan lain sebagainya.
d. Adanya persamaan dalam kepercayaan seperti partai islam, partai Katolik dan lain-lain

DEFINISI
Sigmund Neumann mengemukakan bahwa partai politik adalah organisasi dari aktivitas – aktivitas politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan yang lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.

Menurut Mac Iver, partai politik adalah “suatu kumpulan terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau kebijaksanaan (policy) yang oleh perkumpulan itu diusahakan dengan cara-cara sesuai dengan konstitusi atau Undang-undang agar menjadi penentu cara melakukan pemerintahan”.

FUNGSI PARTAI POLITIK

Funsi di Negara Demokrasi
Dalam Negara-negara demokratis, partai politik berfungsi sebagai :
a. Sarana komunikasi politik
Menjadi arus informasi  dan dialog dua arah, yaitu dari atas (pemerintah) kebawah (rakyat). Dan bagi pemerintah PARPOL bertindak sebagai alat “pendengar” sedangkan bagi warga masyarakat sebagai “pengeras suara”.  Proses pengeras suara rakyat yaitu dengan menggabungkan aspirasi rakyat, merumuskan kepentingan menjadi suatu kebijakan. Setelah itu dimasukan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan melalui parlemen kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan umum.

b. Sarana sosialisasi politik
diartikan sebagai suatu proses yang melaluinya sesorang memperoleh sikap dan otoritas terhadap rencana politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Dan sebagai proses yang menentukan sikap politik seseorang mengenai nasionalisme, kelas sosial, suku bangsa, ideologi, hak dan kewajiban.

c. Sarana pengangkatan anggota politik
untuk menyeleksi kepemimpinan baik ke pemimpin internal partai maupun kepemimpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan internal, setiap partai membutuhkan kader-kader yang berkualitas yang akan menduduki bangku eksekutif pemerintahan.

d. Sarana pengatur konflik
untuk membatu mengatasi konflik di publik, atau mengatur sedemikian rupa sehingga akibat negatifnya dapat ditekan seminimal mungkin. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa parpol dapat menjadi penghubung psikologis dan orgasasional antara warga dengan pemerintahannya.

Fungsi di Negara Otoriter
Tujuan partai komunis adalah membawa masyarakat ke arah tercapainya masyarakat yang modern dengan ideologi komunis, dan partai berfungsi sebagai “pelopor revolusioner” untuk mencapai tujuan itu.
Partai Komunis juga melaksanakan beberapa fungsi namun sangat berbeda dengan yang ada di negara Demokrasi yaitu :

·        A. Sebagai sarana komunikasi politik
Partai menyalurkan informasi untuk mengindoktrinasikan masyarakat dengan informasi yang menunjang usaha pimpinan partai. Arus informasi lebih bersifat dari atas ke bawah, dari pada arus dua arah.

·         B.Sebagai sarana sosialisasi politik
Lebih ditekankan pada aspek pembinaan warga negara ke arah kehidupan dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang ditentukan oleh partai.

·         C.Sebagai sarana rekrutmen politik
Lebih mengutamakan orang yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi kepada partai, yang menguasai ideologi Marxisme-Leninisme, dan yang kelak mampu menduduki kedudukan pimpinan untuk mengawasi kegiatan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Perbedaan Fungsi PARPOL di Negara Demokrasi dan Komunis
Bahwa fungsi negara partai politik di negara komunis berbeda sekali dengan partai di negara demokratis. Sigmund Neumann menjelaskan “Jika di negara demokrasi partai mengatur keinginan dan aspirasi golongan-golongan dalam masyarakat, maka partai komunis berfungsi untuk menggendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik. Jika dalam masyarakat demokratis partai berusaha menyelenggarakan integrasi warga negara ke dalam maysrakat umum, peran partai komunis ialah untuk memaksa individu agar menyesuaikan diri dengan suatu cara hidup yang sejalan dengan kepentingan partai (enforcement of conformity). Kedua fungsi ini diselenggarakan melalui propaganda dari atas ke bawah.

Sumber :Buku "Dasar-dasar Ilmu Politik" Prof.Miriam Budiardjo

Sebagai Catatan Kuliah
Disusun Oleh :


SUMBER, SIFAT dan TUJUAN HUKUM ISLAM



SUMBER HUKUM ISLAM
Ada beberapa sumber yang menjadi landasan dalam membuat ketetapan hukum Islam. Sumber – sumber tersebut adalah :
1.     Al- Quran
Al – Quran adalah kitab suci umat islam. Kitab tersebut diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril. Al – Quran memuat banyak sekali kandungan. Kandungan – kandungan tersebut berisi perintah, larangan, anjuran, ketentuan, dsb. Al – Quran menjelaskan secara rinci bagaimana seharusnya manusia menjalani kehidupannya agar tercipta masyarakat yang madani. Maka dari itu, ayat – ayat Al – Quran inilah yang menjadi landasan utama untuk menetapkan suatu hukum.
2.     Hadist
Hadist adalah segala sesuatu yang berlandaskan pada Rasulullah SAW. Baik berupa perkataan, perilaku, persetujuan, dan sifat Beliau. Hadist menjadi landasan sumber yang paling kuat setelah Al – Quran. Nabi Muhammad SAW menjadi sosok yang paling sentral bagi umat Islam karena umat Islam meyakini bahwa segala perbuatan Rasulullah tidak sedikit pun yang bertentangan dengan Al – Quran dan Beliau terbebas dari kesalahan.
3.     Ijma Ulama
Ijma Ulama adalah kesepakatan para ulama yang mengambil kesimpulan berdasarkan dalil – dalil Al – Quran atau Hadist. Para Ulama mengambil ijma karena dalam Al – Quran ataupun Hadist tidak dijelaskan secara terperinci sebuah ketetapan yang terjadi pada masa lampau, kini dan yang kan datang.

4.     Qiyas
Qiyas, yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama.

SIFAT HUKUM ISLAM
1.     At-Takamul yaitu meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
2.     At-Tawassut yaitu Pertengahan, tidak terlalu keras dan lemah.
3.     Al-Harokah yaitu Dinamis, ada saatnya dan tergantung.

TUJUAN HUKUM ISLAM
·        حفظ الدين  yaitu menjaga agama
·        حفظ العقل yaitu menjaga akal
·         حفظ النسب yaitu menjaga keturunan
·        حفظ المال  yaitu menjaga harta
·         حفظ النفس yaitu menjaga diri sendiri/ jiwa

fDikutip dari berbagai sumber, digunakan untuk tugas kuliah.
dDisusun oleh :

Perkembangan ILMU POLITIK



Ø 
Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik lahir pada akhir abad ke-19. Ilmu politik berkembang berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti Sosiologi, antropologi, ekonomi, dan psikologi. Sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Pada perkembangan saat itu, Ilmu Politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Ø Ilmu Politik sebagai Ilmu Pengatahuan (Science)
Pada tahun 1948 diadakan pertemuan para sarjana ilmu politik di Paris. Meraka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengatahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu. (The sum of coordinated knowledge relative to determined subject). Jikaperumusan ini dipakai sebagai patokan, maka memeng boleh politik dinamakan suatu ilmu pengetahuan.
Pada tahun 1950-an (Behavioral Approach) merupakan gerakkan pembaharuan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan mencari suatu new sience of politics. Gerakan yang baru ini, yang disebut sebagai revolusi dalam ilmu politik merumuskan pokok pemikiran sebagai berikut : Sekalipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola-pola berulang (recurrent patterns) yang dapat diidentifikasi.
Pada akhir dekade 1960-an timbul reaksi terhadap pendekatan prilaku. Datang dari ahli-ahli orientasi politik seperti Herbert Marcuse dan Paul Sartre. Bahwa pendekatan perilaku (behavioral approach) terlalu kuantutatif dan abstrak. Sehingga tidak mencerninkan realitas sosial.
Pendekatan tradisional tetap memainkan peranan pokok, akan tetapi tidak lagi merupakan pendekatan tunggal yang dominan. Reaksi kelompok behavioralisme lebih memandang masa depan, sedangkan tradisional lebih memandang kemasa lampau.

Perbedaan Tradisionalis dan Behaviolis
Para Tradisionalis
Menekankan :
Para Behavoralis
Menekankan :
Nilai-nilai dan norma-norma
Fakta
Filsafat
Penelitian empiris
Ilmu terapan
Ilmu murni
Historis yudiris
Sosiologi-psikologi
Tidak kuantitatif
Kuantitatif

Reakdi pasca bahavionisme terutama di tunjukkan kepada usaha untuk mengubah penelitian dan pendidikan ilmu politik menjadi suatu ilmu pengetahuan yang murni sesuai dengan pola olmu eksakta. Sebagai berikut :
1. Dalam usaha mengadakan penelitian yang empiris dan kuantitatif, ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang dihadapi, padahal relevansi dianggap lebih penting daripada penelitian yang cermat.
2. Karena penelitian terlalu bersifat abstrak, ilmu politik kehilangan kontak dengan realitas-realitas sosial, padahal ilmu politik harus melibatkan diri dalam usaha mengatasi krisis-krisis yang dihadapi manusia.
3. Penelitian mengenai nilai-nilai harus merupakan tugas ilmu politik.
4. Para cendikiawan mempunyai tugas historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha mengatasi masalah-masalah sosial. Pengetahuan membawa tanggung jawab untuk bertindak, harus engage atau commited untuk mencari jalan keluar dari krisis yang dihadapi.

Sumber : Buku Dasar-dasar Ilmu Politik Prof. Miriam Budiardjo

Sebagai tugas kuliah
Disusun Oleh :

Ugrensi, Rambu2 dan Penerapan HUKUM ISLAM



URGENSI HUKUM ISLAM
Seperti yang telah kita ketahui bahwa hukum – hukum Islam tak ada suatupun yang merugikan pihak manapun, karena tentunya hukum yang lahir semuanya bersumber dari Al – Quran dan Hadist.
Hukum islam tak hanya berlaku pada urusan rohaniah saja, tapi juga berurusan dengan ekonomi, politik, sosial dan budayaSemua hukum yang terlahir sesuai dengan porsinya masing – masing tanpa ada yang dilebih – lebihkan ataupun  dikurangi. Apalagi dalam masalah hak dan kewajiban, tak ada bedanya antara si kaya dan si miskin.
Hukum agama Islam itu sesuai sepanjang zaman tak ada istilah kadaluwarsa di dalamnya hanya saja butuh perluasan dan penyesuaian dengan zaman yang ada tanpa mengurangi yang telah ada.

Al-Quran telah menganjurkan kaum Muslim untuk mengikuti peraturan tersebut.
و اطيعوا الله ورسوله ولاتنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم
Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu (QS.8:46).
واعتصموا بحبل الله جميعا ولاتفرقوا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janaganlah kamu bercerai-berai. (QS. 3:103)

RAMBU – RAMBU HUKUM ISLAM
Dalam menentukan suatu hukum Agama Islam tentunya sebagai Agama yang sempurna akan memikirkan maslahat dan mafsadatnya. Untuk menetapkan hukum atas sebuah persoalan yang dihadapi oleh umat Islam maka jalan yang ditempuh oleh para ulama untuk menetapkannya adalah dengan melihatnya dalam Al – Quran, kalau hal tersebut telah diatur dalam Al – Quran, maka ditetapkanlah hukumnya sesuai dengan ketetapan Al – Quran. Dan apabila dalam Al – Quran tidak ditemukan hukumnya, maka para ulama mencarinya dalam Al – Hadist. Apabila dalam Al – Hadist telah diatur, maka para ulama menetapkan hukumnya sesuai dengan ketentuan Hadist. Persoalan baru muncul adalah manakala hukum atas persoalan tersebut tidak ditemukan dalam Al – Quran dan juga dalam Hadist, maka para Ulama melakukan tahap – tahap berikutnya seperti, Ijma dan Qiyas.

PENERAPAN HUKUM ISLAM
Penerapan hukum islam dalam kehidupan keseharian. Contoh di daerah Aceh, sebagai daerah yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama islam. Maka, daerah ini sangat kental daerah keislamannya. Masyarakat Aceh menjalankan syariat islam dalan kehidupan bermasayarakat. Aturan islam yang ditegakkan di Aceh misalnya, aturan bagi perempuan untuk memakai jilbab. Hukum dicambuk bagi yang melakukan pencurian, juga bagi yang melakukan judi. Hukum rajam diberlakukan bagi mereka yang secara nyata diketahui melakukan hubungan persetubuhan di luar nikah.
Penerapan dalam perekonomian. Hukum islam pun diterapkan pada Ekonomi Islam yang secara terus menerus mengalami kemajuan yang sangat pesat. Berapa banyak di zaman sekarang ini telah terlahir ekonomi – ekonomi syariah yang pastinya mengikuti tata cara yang ada dalam Islam karena Islam telah menetapkan perundang undangan yang jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan seperti : Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Baitul Mal wat Tamwil, Koperasi Syariah dll.
Ø Beberapa sistem penerapan hukum islam bedasarkan sub-subnya:
Hukum yang mengatur sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan, perceraian, serta akibat-akibatnya disebut “Hukum Munakahat”
Hukum yang mengatur segala masalah yang berhubungan dengan pewaris, ahli waris, harta warisa, dan pembagiannya yg disebut juga dengan istilah (hukum faraid) yaitu “Hukum Wirasah”
Hukum yang mengatur masalah kebendaan, hak-hak atas benda, tata hubungan manusia dalam soal jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dll yang disebut “Hukum Muamalah”. Dan lain sebagainya.

Dikutip dari berbagai sumber, digunakan untuk tugas kuliah.

Disusun oleh :

Pengertian dan Karakteristik ILMU KOMUNIKASI



PENGERTIAN
Istilah komunikasi dari bahasa Inggris communication, dari bahasa latin communicatus yang mempunyai arti berbagi atau menjadi milik bersama, komunikasi diartikan sebagai proses sharing diantara pihak-pihak yang melakukan aktifitas komunikasi tersebut.
Ilmu komunikasi sebagai ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner, definisi dan pengertian komunikasi banyak dan beragam. Masing-masing mempunyai penekanan arti, cakupan, konteks yang berbeda satu sama lain, tetapi pada dasarnya saling melengkapi dan menyempurnakan makna komunikasi sejalan dengan perkembangan ilmu komunikasi.
Menurut Lexicographer (ahli kamus bahasa), komunikasi adalah upaya yang bertujuan berbagi untuk mencapai kebersamaan.
Webster’s New Collegiate Dictionary edisi tahun 1977 antara lain menjelaskan bahwa komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi diantara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku.

KARAKTERISTIK
Komunikasi adalah suatu proses Komunikasi sebagai suatu proses artinya bahwa komunikasi merupakan serangkaian tindakan atau peristiwa yang terjadi secara berurutan (ada tahapan atau sekuensi) serta berkaitan satu sama lainnya dalam kurun waktu tertentu.
Komunikasi adalah suatu upaya yang disengaja serta mempunyai tujuan. Komunikasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara  sadar, disengaja, serta sesuai dengan tujuan atau keinginan dari pelakunya.
Komunikasi menuntut adanya partisipasi dan kerja sama dari para pelaku yang terlibat kegiatan komunikasi akan berlangsung baik apabila pihak-pihak yang berkomunikasi  (dua orang atau lebih) sama-sama ikut terlibat dan sama-sama mempunyai perhatian yang samaterhadap topik pesan yang disampaikan.
Komunikasi bersifat simbolis Komunikasi pada dasarnya merupakan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan lambang-lambang. Lambang yang paling umum digunakan dalam komunikasi antar manusia adalah bahasaverbal dalam bentuk kata-kata, kalimat, angka-angka atau tanda-tanda lainnya.
Komunikasi bersifat transaksional Komunikasi pada dasarnya menuntut dua tindakan, yaitu memberi dan menerima. Dua tindakan tersebut tentunya perlu dilakukan secara seimbang atau porsional.
Komunikasi menembus faktor ruang dan waktu Maksudnya adalah bahwa para peserta atau pelaku yang terlibat dalam komunikasi tidak harus hadir pada waktu serta tempat yang sama. Dengan adanya berbagai produk teknologi komunikasi seperti telepon, internet, faximili, dan lain-lain, faktor ruang dan waktu tidak lagi menjadi masalah dalam berkomunikasi.

Dikutip dari berbagai sumber.

Sebagai tugas kuliah
Disusun oleh :

Definisi ILMU POLITIK



Devinisi Ilmu Politik
Ilmu Politik adalah Ilmu yang mempelajari politik atau (politics) atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Politik dalam arti begitu penting satu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Cara mencapai tujuan itu, semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik).
Filusuf seperti Plato dan Aristoteles menganggap politics sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik. Pengartian itu disebut Peter Merkl : “Politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan (politics at it’s bast is anoble quest for a good order and justice)”.
  
Menurut para ahli menggambarkan politik sebagai berikut :

·         Peter Merkl “Politik dalam bentuk yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri” (Politics at its worst is a selfish grab for power, glory and riches) jadi Politik adalah perebutan kuasa, takhta, dan harta.

·         Rod Hangue at al : “Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya (Politics is theactivity by which group reach binding collective decisions trough atempting to reconcile differences among their members)”.

·         Andrew Heywood : Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama (“Politics is the activity trought which a people make, preserve, and amend the general rules under which they live and as such is inextricaly linked to the phenomen of conflict and cooperation”).

·         Ossip k. Fletchteim : “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara (Political sience is that specialized social sience that studies the nature and purpose of the state so far is it a power organitzation and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state”).

Pengambilan Keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat.
ð  Menurut Haroid D. Laswell “Who gets  what, when and how”.
ð  Menurut Joyce Mitchell “politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society)”.
ð  Menurut Karl W.Deutsch “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum (Politics is the making of decisions by public means)”.
Kebijakan Umum (Public Policy, Beleid) menganggap banwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama. Cita-cita bersama ingin dicapai melalui usaha bersama, perlu ditentukan rencana-rencana mengikat, yang dituang dalam kebijakan.
ü  Menurut Hoogerwerf “doelbewuste voremgeving aan de samenleving door middel van matchsuitoefening”.
ü  Menurut David Easton “political life concerns all those varleties of activity and the way it is put into practice. We are said to be participating in rolitical life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for asociety”.

Pembagian (Distribution) atau Alokasi ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dlam masyarakat.
v  Menurut Haroid D. Laswell “Who gets  what, when and how”.
v  Menurut David Easton “A Political system can be designated as those interactions through which values are authorotatively allocated for a society”.

Ø  Bidang-bidang Ilmu Politik
Dalam contemporary science, UNESCO 1950, Ilmu Politik dibagi dalam empat bidang :
I.                   Teori Politik
1.      Teori Politik
2.      Sejarah perkembangan ide-ide Politik

II.                Lembaga-lembaga Politik
1.      Undang-undang Dasar
2.      Pemerintah Nasional
3.      Pemerintah Daerah dan Lokal
4.      Fungsi Ekonomi dan Sosial dari pemerintah
5.      Perbandingan Lembaga-lembaga politik

III.             Partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum
1.      Partai-partai politik
2.      Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
3.      Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
4.      Pendapat umum

IV.             Hubungan Internasional
1.      Politik Internasional
2.      Organisasi-organisasi dan Administrasi Internasional
3.      Hukum internasional

HUBUNGAN ILMU POLITIK dengan ILMU-ILMU  SOSIAL LAIN

Ilmu politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu sosial dan erat sekali hubungannya dengan anggota-anggota kelompok lainnya, seperti : Sosiologi, Antropologi, Ilmu Hukum, Ekonomi, Psikologi Sosial, dan Ilmu Bumi Sosial.

§  Filsafat
Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta dan kehidupan manusia.

§  Sosiologi
Memahami susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.

§  Antropologi
Antropologi memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh.

§  Psikologi Sosial
Psikologi sosial adalah pengkhususan sosiologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyrakat.

§  Geografi
Geografi hubungannya dengan ilmu politik faktor-faktor yang bedasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, dasakan penduduk, daerah pengaruh mempengaruhi politik.

§  Ilmu Hukum
Ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang-undang.

Sumber : Buku "Dasar-Dasar Ilmu Politik" Prof. Miriam Budiardjo

Sebagai tugas kuliah
Disusun oleh : 

LAHIRNYA SOSIOLOGI



Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali olehilmuwan Perancis, bernama August Comte tahun 1842 dan kemudiandikenal sebagai Bapak Sosiologi.
· Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis —berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Emile memperkenalkan pendekatan fungsionalismeyang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaliguspemelihara keteraturan sosial.
· 1876: DiInggris Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology dan memperkenalkan pendekatan analogi organik,yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagianyang tergantung satu sama lain.
· Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialismedialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisariperubahan dan perkembangan masyarakat.
· Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen(pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadipenuntun perilaku manusia.

Pokokbahasan sosiolgi ada empat:
1. Fakta sosial sebagai cara bertindak, berpikir,dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa danmengendalikan individu tersebut.
2. Tindakan sosial sebagai tindakan yang dilakukandengan mempertimbangkan perilaku orang lain.
3. Khayalan sosiologis sebagai cara untuk memahami apayang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kitamampu memahami sejarah masyarakat,
4. Realitas sosial adalah penungkapan tabir menjadisuatu realitas yang tidak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti aturan-aturanilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalianprasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaiannormatif.

Ciri-Ciri dan Hakikat Sosiologi
MenurutHarry M. Johnson, yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, sosiologi sebagai ilmumempunyai ciri-ciri, sebagai berikut.
  • Empiris, yaitu didasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
  • Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan     abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
  • Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
  • Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Hakikatsosiologi sebagai ilmu pengetahuan sebagai berikut.
  • Sosiologi adalah ilmu sosial karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
  • Sosiologi termasuk disiplin ilmu normatif, bukan merupakan disiplin ilmu kategori yang membatasi diri pada kejadian saat ini dan bukan apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
  • Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan ilmu pengetahuan terapan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
  • Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.
Sumber : Wikipedia

Cari Download Photoshop Gratis

Astagfirullah..... :face30: hari ni bad mood bgtttt.... :131: gak tahu harus gimana :s::q::s: sebenernya sebelumnya gue dah semangat banget lho :r: walaupun sekali udah gagal :face33:, tapi ga bakal nyerah lah sebelum coba :face15: terus menerus sampe bisa..... :132:. Apa hayo yang ima kerjain??? sebenernya simpel, gue cuma mau :88:DOWNLOAD PHOTOSHOP :88:. Sebab kalau beli lumayan mahal, jadi cari yang gratisan aja :132:.

Cari-cari :90: di mbah google, banyak sih website yang nulis tentang itu, tapi sayangnya ga dapet yang gratisan... gubrakkk :face53: sooo how :120::119: gak puas searching, pokoknya tetep nyari yg gratisann :face16:yah maklum mahasiswa maunya gratisan aja:10:. Setelah mengorbankan waktu tuk nyari, akhirnya ketemu juga di blognya CIK LYSAA. Ternyata disitu lengkap banget sampe ada cara-caranya juga. Klik akhirnya download dweh.... senengnyaaa :face42:

Setelah ikuti step by step, and nunggu download an ber jam-jam, udah selesai download. Buttt..... gak bisa dibuka :119: Tuing :118: tuing :face33:. WHY??????? ada apa ini????? GUBRAKKK..... :124:.
Ukkhhhh.... Sumpah Sebel bgttt.... :face3: .

Help me......:q::r::x::119:

15 januari 2011

DEFINISI HUKUM ISLAM



Menurut Dr. Muhammad Muslihuddin Islamic Law is divinely ordained system, the will of god to be estabilished on earth. It is called Shari’ah or the (right ) path. Al- quran and the Sunnah ( tradition of  prophet) are is two primary and original sources. Hukum islam adalah sistem hukum ketetapan dari Allah SWT, kehendak Allah yang ditegakkan diatas bumi. Hukum Islam itu disebut Syari’at atau jalan yang benar. Al – Quran dan sunnah Nabi merupakan dua sumber utama dan asli bagi hukum islam tersebut.
Menurut Prof. Hasbi, hukum Islam berarti seperangkatan peraturan berdasarkan Wahyu Allah dan Sunnah Rasul tentang tingkah laku manusia yang Mukallaf yang diakui dan diyakini berlaku dan mengikat untuk semua umat yang beragama Islam.
Menurut Etimologi, Syari’at berarti Al – Thariqah atau jalan. Pengertian atau ta’rif Syari’at Islam sebagai suatu pedoman hidup dan ketetapan hukum yang digariskan oleh Allah SWT. Syari’ah dinamakan hukum yang memiliki pengertian bahwa ketetapan peraturan Allah yang wajib ditaati. Syari’ah juga disebut Syara’ yaitu aturan yang dijalani manusia, atau suatu aturan agama yang wajib dijalani oleh manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun kelak di akhirat.
Jadi, Hukum Islam adalah hukum yang bersumber kepada nilai – nilai keislaman, yang dibentuk dari dalil – dalil Agama Islam. Hukum itu bisa berarti ketetapan, kesepakatan, anjuran, larangan, dsb. 

Dikutip dari berbagai sumber, digunakan untuk tugas kuliah

Disusun oleh :

Model-Model Komunikasi



Ø  
Model Gerbner

      #  Seseorang diperhatikan sebagai M yang berarti manusia (man) atau sebagai M bila urutan komunikasinya melibatkan alat mekanisme. M mungkin pengirim atau penerima pesan-perannya dimaknai berdasarkan letaknya dalam urutan komunikasi
  #  E’ adalah kejadian (event) sebagaima dipersepsi oleh M
   # S/E adalah pernyataan mengenai peristiwa
      # SSE adalah sinyal mengenai pernyataan mengenai kejadian
  #  SSSE adalah hasil yang dikomunikasikan
 Jadi, model Garbner menunjukkan bahwa seseorang mempersepsi suatu kejadian dan mengirim pesan kepada suatu Transmitter yang pada gilirannya mengirimkan sinyal kepada penerima (receiver); dalam transmisi itu sinyalnya menghadapi gangguan dan muncul sebagai SSSE bagi sasaran (destination).

Ø  Model DeFleur
De Fleur mempersoalkan arti dari isi pernyataan yang disampaikan dan arti dari isi pernyataan yang diterima. Noise dapat mempengaruhi semua unsur komunikasi. De Fleur menemukan adanya umpan balik (feedback). Dengan umpan balik ini, akan lebih mudah tercapai persamaan arti antara arti message yang disampaikan dan arti pesan yang diterima. Dalam komunikasi massa, komunikator hanya memperoleh feedback yang terbatas atau tidaklangsung dari khalayaknya.

Ø  David Berlo
Model komunikasi ini dikenal dengan S-M-C-R. S adalah source yaitu pengirim pesan, M adalah Message yaitu pesan itu sendiri, Channel yaitu saluran atau cara yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan R yaitu Receiver atau penerima pesan yang menjadi sasaran kita.
David K. Berlo model ini ia temukan pada tahun 1960, yang lebih dikenal dengan nama model SMCR (Source-Message-Channel-Receiver). Menurut Berlo, source dan receiver dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: ketrampilan berkomunikasi, tindakan yang diambil, luasnya pengetahuan, sistem sosial, dan kebudayaan lingkungan sekitar. Sedangkan pesan yang diutarakan dikembangkan sesuai dengan elemen, struktur, isi, perlakuan, dan kode. Kemudian channel yang akan digunakan berhubungan langsung dengan panca indera, yaitu
dengan melihat, mendengar, menyentuh, mencium bau-bauan, dan mencicipi. Tidak terbatasnya penggunaan model ini terhadap konteks komunikasi lain (seperti komunikasi massa, komunikasi antarpribadi, maupun berbagai bentuk komunikasi tertulis) menjadi suatu kelebihan tersendiri bagi model Berlo. Selain itu, model ini juga berfungsi sebagai pemandu para komunikan dalam melakukan komunikasi.

Ø  Stewart L. Tubbs

Ada empat jenis pesan yang mungkin:             
(1) Verbal disengaja
(2) Verbal tak disengaja
(3) nonverbal disengaja
(4) nonverbal tak disengaja
Pesan verbal adalah semua jenis komunikasi lisan yang menggunakan suatu kata atau lebih. Communicative stimuli (rangsangan wicara): usaha-usaha yang dilakukan secara sadar untuk berhubungan dengan orang lain secara lisan = Pesan verbal disengaja.
Pesan nonverbal meliputi aspek nonverbal dalam perilaku kita: ekspresi wajah, sikap tubuh, nada suara gerakan tangan, cara berpakaian, dan sebagainya. Semua pesan yang disampaikan tanpa kata-kata atau selain dari kata-kata yang kita pergunakan.
Pesan nonverbal tak disengaja: semua aspek nonverbal dalam perilaku kita yang kita sampaikan tanpa kita kontrol.
Saluran komunikasi tatap muka adalah organ pengindera – khususnya pendengaran, pengelihatan dan perabaan. Gangguan (interference) dan kegaduhan (noise) yakni segala sesuatu yang mengubah informasi yang disampaikan kepada penerima atau mengalihkannya dari penerimaan tersebut. Ada dua jenis; gangguan teknis dan gangguang semantik.


Ø  The bullet theory of communication ( teori peluru )
Teori peluru ini merupakan konsep awal sebagai effek komunikasi massa yang oleh para teoritis komunikasi tahun 1970 an dinamakan pula hypodermic needle thory yang dapat diterjemahkan sebagai teori jarum hipodermik. Teori ini ditampilkan pada tahun 1950 an setelah peristiwa penyiaran kaleidoskop stasiun radio CBS di Amerika berjudul “The Invasion From Mars”.
Wilbur Schramm pada tahun 1950 an itu mengatakan bahwa seorang komunikator dapat menembakkan peluru komunikasi yang begitu ajaib kepada khalayak yang pasif tidak berdaya. Tetapi pada tahun 1970 an Scrhamm meminta pada khalayak peminatnya agar teori peluru komunikasi itu tidak ada, sebab khalayak yang menjadi sasaran media massa itu ternyata tidak pasif.
Pernyataan Schramm tentang pencabutan teorinya tersebut didukung oleh Paul Lazarsfeld dan Raymond Bauer. Lazarsfeld mengatakan bahwa jika khalayak diterpa peluru komunikasi, mereka tidak jatuh terjerembab. Kadang – kadang peluru itu tidak menembus. Adakalanya efek yang timbul berlainan dengan tujuan si penembak.
Sementara itu Raymond Bauer menyatakan bahwa khalayak sasaran tidak pasif,mereka bandel (stubborn).Secara aktif mereka mencari yang diinginkan dari media massa. Jika menemukannya, lalu melakukan interpretasi sesuai dengan predisposisi dan kebutuhannya.

Ø  Model Gudykunst dan Kim
    Menurut Godykunst dan Kim, penyandian pesan dan penyandian-balik pesan merupakan proses interaktif yang dipengaruhi oleh filter-filter konspetual yang dikategorikan menjadi faktor-faktor buday, sosiobudaya, psikobudaya dan faktor lingkunga. Lingkaran paling dalam, yang mengandung interaksi antara penyandian pesan paling dalam, yang mengandung interaksi antara penyandian pesan dan penyandian pesan balik pesan, dikelilingi tiga lingkaran lainnya yang merepresentasikan pengaruh budaya, sosiobudaya, dan psikobudaya.
Salah satu unsur yang melengkapi model Godykunst dan Kim adalah lingkungan. Lingkungan mempengaruhi kita dalam menyand dan menyandi balik pesan. Lokasi geografis, iklim, situasi arsitektual (lingkungan fisik). Dan persepsi kita atas lingkunga tersebut mempengaruhi cara kita menafsirkan rangsangan yang datang dan prediksi yang kita buat mengenai perilaku orang lain.

Sumber : Dikutip dari Blogger


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...