Laman

 photo tabfashion.png photo tabtumblr.png photo tabtutorial.png
 photo tabtutorial.png

Bisnis Internasional 5

BAB 17 PRAKTIK EKSPOR DAN IMPOR

Ekspor merupakan proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Sedangkan impor merupakan proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Banyak orang beranggapan bahwa ekspor dilakukan oleh sebuah perusahaan yang identik dengan perusahaan besar dan memiliki cabang-cabang di luar negeri. Namun, ekspor sebenarnya juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kecil.
Tujuan perusahaan melakukan kegiatan ekspor adalah untuk meningkatkan keuntungan dan pejualan serta untuk melindungi keuntungan dan penjualan dari penurunan. Alasan-alasan lain yang membuat sebuah perusahaan melakukan kegiatan ekspor, yaitu: Untuk melayani pasar di mana perusahaan tidak memiliki fasilitas produksi atau pabrik lokal tidak memproduksi produk lengkap campuran dari perusahaan itu.  Untuk memenuhi persyaratan pemerintah di negara tersebut, yaitu ekpor cabang lokal. Dinegara-negara berkembang, pemerintahnya sering mengharuskan cabang untuk mengekspor, dan beberapanya mewajibkan perusahaan itu memperoleh mata uangasing yang cukup untuk menutupi biaya impornya.   Untuk tetap kompetitif di pasar dalam negeri.  Untuk menguji pasar-pasar di luar negeri dan persaingan luar negeri dengan biaya yang tidak mahal. Hal ini dilakukan oleh sebuah perusahaan yang ingin mengetahui bagaimana masyarakat menerima suatu produk sebelum berinvestasi dalam fasilitas-fasilitas produk lokal.  Untuk memenuhi permintaan aktual atau prospektif dari konsumen terhadap sebuahperusahaan untuk mengekpor.   Untuk mengompensasi siklus penjualan di pasar domestik. Untuk menjual lebih banyak, yang memungkinkan perusahaan menggunakan kelebihankapasitas produksinya untuk menurunkan biaya tetap per unit.  Untuk memperluas daur hidup produk dengan mengekspor ke negara-negara yangteknologinya kurang berkembang. Untuk mengalihkan perhatian para pesaing asing yang berada di pasar dalam negeriperusahaan itu dengan memasuki pasar-pasar dalam negeri mereka.  Untuk ikut mencicipi kesuksesan yang telah dicapai oleh berbagai perusahaan laindengan cara mengekspor. dan Untuk meningkatkan tingkat utilisasi peralatan. Beberapa perusahaan tidak melakukan ekspor alasannya adalah sibuk mengurusi bisnis dalam negerinya dan enggan untuk terlibat dalam suatu operasi yang baru dan tidak dikenal, karena hal ini akan menimbulkan masalah seperti: mencari pasar asing yang tepat, prosedur pendanaan dan pembayaran, serta prosedur ekspor.

I. Menentukan pasar luar negeri yang tepat, baik itu untuk ekspor ataupun untuk produksi luar negeri, pertama-tama adalah menentukan apakah pasar untuk produk-produk perusahaan itu ada atau tidak. Namun, bagi perusahaan-perusahaan yang baru dibidang ekspor, apalagi perusahaan tersebut adalah perusahaan kecil, mugkin akan masih sulit bagi mereka untuk memulai ekspor. Tetapi, di negara seperti AS terdapat berbagai program bantuan ekspor yang tersedia, seperti: 1. Trade Information Center (TIC). 2. International Trade Administration(ITA). 3. Small Business Administration. 4. Departemen Pertanian 5. Program bantuan ekspor dari Departemen Perdagangan. Sumber-sumber bantuan lainnya. Seperti: World Trade Centers Assosiation. Dewan EksporDistrik dan Pemerintah Negara Bagian.
Rencana pemasaran ekspor, mencakup pasar-pasar yang akan dikembangkan, strategi pemasaran untuk melayani pasar-pasar tersebut, dan taktik yang diperlukan untuk menjadikan strategi itu operasional. Rencana ekspor juga akan menyebutkan apa yang harus dilakukan dan kapan, siapa yang harus melakukannya, serta berapa banyak uangyang harus dikeluarkan. Selain itu, bauran pemasaran juga berlaku bagi para eksportir, seperti kebijakanpenetapan harga. Harga-harga yang tidak bersaing menyebabkan penjualan lepas kepadapara pesaing, dan penetapan harga yang tidak tepat juga dapat menyebabkan para eksportirmerugi. Sebuah perusahaan juga harus memperhatikan syarat penjualan yang akan dipilihketika mengekspor, seperti: 1. FAS(free alongside ship), penjual membayar semua ongkos angkut sampai sisi kapal. 2. CIF(cost, insurance, freight), penjual menghitung suatu harga sudah mencakup biaya,asuransi, dan transportasi sampai ke tujuan akhir. 3. CFR(cost and freight), seperti CIF hanya saja pembeli yang membayar biaya asuransi. 4. DAF(delivered at frontier), kewajiban penjual telah selesai ketika barangnya telah tibadi perbatasan dan telah selesai melewati tahap perizinan untuk ekspor. Kewajiban pembeli adalah mengurus barangnya setelah izin ekspornya dikeluarkan, mengurusnya untuk impor, dan melakukan pengiriman.

II. Prosedur pembayaran dan pendanaan. Berikut ini adalah jenis syarat pembayaran yang ditawarkan oleh eksportir kepada pembeli asing: 1. Uang Muka diperlukan ketika reputasi kredit si pembeli tidak jelas atau tidak dikenal. 2. Rekening Terbuka. Ketika penjualan dilakukan pada rekening terbuka, si penjual menanggung semua risikonya, karena itu kesepakatan ini hanya ditawarkan kepada para konsumen yang dapat diandalkan di negara-negara yang perekonomiannya stabil. 3. Konsinyasi. Barang dikirimkan ke pembeli dan pembayarannya tidak dilakukan sampai barang tersebut dijual, dan semua risikonya ditanggung oleh penjual. 4. Letter of Credit (L/C). Dokumen yang diterbitkan oleh bank si pembeli yang didalamnya terdapat pernyataanbahwa bank bersedia membayar si penjual sejumlah nilai tertentu pada kondisi-kondisi yang telah ditetapkan. Pembeli yang meminta L/C pada umumnya berstatus terkonfirmasi dan tidak dapat dibatalkan yang berarti setelah si penjual menerima kredit itu, si pembeli tidak dapat mengubah atau membatalkannya tanpa persetujuan sipenjual. 5. Wesel Dokumen. Dikenal dengan wesel ekspor, yaitu pesanan tidak bersyarat yang ditarik oleh penjualdari pembeli untuk membayar jumlah yang tertera padanya pada saat diserahkan (sight draft) atau pada tanggal yang telah disetujui bersama (time draft) dan yang harusdibayarkan sebelum pembeli menerima dokumen-dokumen pengiriman.
Sumber-sumber pendanaan ekspor tersebut antara lain bank-bank komersial, anjak piutang, penebusan utang (forfaiting), bank ekspor-impor (Eximbank), dan Small Business Administration.
Dukungan-dukungan pemerintah dalam kegiatan ekspor antara lain: Overseas Private Investment Corporation(OPIC). Foreign Sales Corporation(FSC). Dan  Zona-zona Perdangangan Luar Negeri.

III. Prosedur Ekspor. Jika ingin mengirim sebuah barang ke luar negeri, jumlah dokumen yang diperlukan sangat banyak. Perusahaan angkutan luar negeri bertindak sebagai agen bagi eksportir. Perusahaan ini mempersiakan dokumen-dokumen, memesan tempat pada angkutan, dan berfungsi sebagai departemen lalu lintas barang ekspor bagi perusahaan. Setelah pengiriman,perusahaan ini akan menyampaikan semua dokumen kepada pihak importir atau kepada bank yang membayar, sesuai dengan permintaan eksportir.Dokumentasi yang baik dan benar akan berpengaruh pada suksesnya suatu pengiriman ekspor. Dokumen ekspor dibagi menjadi dua, yaitu: 1. Dokumen pengirimanDokumen ini dipersiapkan oleh para eksportir atau perusahaan angkutan merekasehingga pengiriman melewati pabean, dimuat ke dalam pengangkut, dan dikirimketujuannya. 2.Dokumen penagihanDokumen-dokumen yang diperlukan untuk penagihan berbeda antara negara-negarayang satu dengan yang lainnya.

IV. Masalah Importir. Mengenai teknisnya, teknis kegiatan impor dapat dibantu oleh pialang pabean. Pialang pabean(customhouse broker)yaitu usaha independen yang menangani pengiriman impor dengan meminta kompensasi tertentu. Pialang pabean yang bertindak sebagai agen bagi importir membawa barang-barang yang diimpor melalui pabean, yang mewajibkan mereka mengetahui dengan baik berbagai peraturan impor dan daftar tarif yang ekstensif. Para pialang pabean juga dapat menyediakan jasa-jasa lain, seperti mengatur transportasi untuk barang-barang setelah meninggalkan pabean atau bahkantransportasi untuk barang-barang dari suatu negara asing jika eksportir tidak melakukannya.
Setiap importir, juga harus mengetahui bagaimana menghitung pajak-pajak impordan klasifikasi produk. Hal ini berkaitan dengan Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTSUSA) yaitu versi Amerika dari kode tarif global adalah Harmonized System, yang digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia untuk mengklasifikasikan produk-produk impor. Setiap produk memiliki nomor HTSUSA-nya sendiri yang unik. HTSUSA juga memperlihatkan unit-unit pelaporan, yang digunakan Pabean AS dalam kegiatan Administrasinya.

*sebagai tugas rangkuman matakuliah bisnis internasional
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...