PENGERTIAN ADMINISTRASI
Suatu aktivitas
penyelenggaraan atas dasar kerjasama dua orang atau lebih untuk sampai kepada
tujuan tertentu.
Jadi,
administrasi merupakan proses penyelenggaraan dimana kerjasama antara dua orang
atau lebih untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Maka
administrasi sebagai pengatur, pengurus, pemberi anggapan terhadap hasil,
perencanaan, dan pemasran.
Pengertian
Administrasi (Liang Gie)
1.
Administrasi
sebagai proses
Dimana
adanya proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas
rasionalitas tertentu untuk mencapai suatu tujuan.
2.
Administrasi
sebagai tata usaha
Merupakan
alat untuk menjamin kelancaran untuk melakukan perhubungan, persetujuan,
perjanjian, dsb antara sesama manusia dan lembaga tertentu yang silakukan
secara tertulis. (G.Karla Saputra)
3.
Administrasi
sebagai pemerintahan
Administrasi
negara adalah suatu kegiatan untuk mengendalikan usaha-usaha instansi
pemerintahan agar tujuannya tercapai.
Beberapa orang
ada yang berpendapat bahwa administrasi merupakan management yang artinya sama
dengan management, tetapi ada pula yang membedakan administrasi dengan
management. Perbedaan dan persamaannya sebagai berikut:
# Persamaan
administrasi dan management
Yang dimaksud
administrasi termasuk dalam arti management. (William H Newman)
Maka semua
pengertian atau maksud administrasi itu adalah managemet sehingga administrasi
dan management itu sendiri tidak dapat dibedakan. Karena setiap kegiatan atau
aktivitas administrasi merupakan management.
# Perbedaan
Administrasi dan Management
Administrasi
merupakan penentuan tujuan pokok dan kebijakan sedangkan Management, ditujukan
terhadap pelaksaan kegiantan dengan maksud menyelesaikan atau mencapai tujuan
dan pelaksanaan kebijakan. (Dalton E. Mc Farland)
Administrasi
dapat dibedakan hal ini terihat dari tugas dan kegiatan administrasi itu sendiri.
Dimana administrasi adalah penentu, pengatur, perencana tujuan pokok dan
kebijakan, sedangkan management lebih berkutif dalam kegiatan pelaksanaannya
itu sendiri.
PERKEMBANGAN
ADMINISTRASI PUBLIK
Menurut sejarah
administrasi publik terdapat enam generasi dalam oreantasi perkembangannya,
yaitu sebagai berikut:
- Pre-generation
Pertama
dicetuskan oleh beberapa tokoh ilmuan Socrates, Plato, Aristotle, Machiavelli, Hegel,
Marx.dll. yang mendokrin
melalui filsafat kenegaraan, hukum , dan politik.
Sehingga menekankan isu-isu moral dan politik, sehingga menjadi prinsip administrasi negara baik yang
merupakan KODE ETIK dan menjadi ketentuan-ketentuan administrasi publik.
Pada abad ke-16 membutuhkan organisasi untuk mengimplementasikan hukum dan peraturan. Sehingga dibutuhkan abdi negara/masyarakat
(public servant), yang tahu tentang pajak, statistik dan administrasi. Maka pada abad 18 – berkembang bidang keahlian administrasi
King
Frederick William – mengembangkan bidang keahlian / akademis yang disebut
Camerialism. Yaitu mencetak calon abdi negara (PNS) deskripsi perangkat formal pemerintahan, dan memagi tugas2 abdi negara, kode etik
pegawai. Sehingga (Cameralism) atau ilmu kameral merupakan cikal bakal Ilmu Administrasi Publik.
- First generation
Pada terjadinya
Revolusi Politik di Perancis & Amerika melahirkan sistem demokrasi sehingga
tercetus teori demokrasi yaitu demos (rakyat) dan kratos
(kekuasaan) yaitu kekuasaan sepenuhnya ditangan rakyat, sehingga terbentuk penghargaan
hak-hak individu/HAM, hukum publik dan mengatur
masalah administrasi urusan publik. Maka terjadi praktek administrasi publik.
Seorang tokoh Woodrow Wilson : membedakan antara politik
and administrasi publik .
- Second generation
Pada tahun
1930-1950an trdapat penerapan prinsip-prinsip manajemen/administrasi untuk mewujudkan birokrasi
yang efisien efektif. Dan terjadi
paradigma prinsip-prinsip administrasi oleh sejumlah tokoh-tokoh seperti Luther Gulick and Lyndall Urwick; Henry Fayol; F.W
Taylor.
- Third generation
Paska 1945 Leonard
White : memisahan politik dan administrasi memberikan asumsi bahwa AN menjadi sempit dan tidak riil, AN bukan
hanya tehnik dan prinsip manajemen tapi “state in action” tentunya hal ini merupakan normatif dan
syarat nilai.
- Fourth generation
Pada akhir 1980 – 1990an , The New Public
Management oleh David Osborne danTed Gaebler memberikan penerapan inovasi dan ide-ide di
sektor bisnis, untuk meningkatkan kinerja sektor publik . Public as "customers" rather than "citizens"
- Fifth generation
Pada tahun 2003
Janet and Robert Denhardt - New Public Service memberikan asumsi bahwa Public
sebagai "citizens" bukan "customers". Sehingga “the
citizen” berpartisipasi dalam pemerintahan dan berperan aktif dalam seluruh
proses kebijakan.
Peradaban demi
peradaban memberikan perkembangan yang meluas tentang Administrasi Negara, hal
ini terlihat dari perkembangan pertama Administrasi Negara sampai saat ini.
Sehingga terlihat
AN Lama Kecenderungan Sentripetal
Culture
bound
amerika
sentris
Teori
organisasi klasik
Proses/fungsi
administrasi
Sistem
tertutup
Cakrawala
sempit
AN paska PD II Kecenderungan Sentrifugal
Terobosan
budaya
Internasionalisme
Cakrawala
meluas
Realisme
baru
Dari proses
ke hasil
Teori
semakin canggih
Perkembagan
administrasi 2
I.
Administrasi
Sebagai Ilmu dan Seni
Administrasi
Negara/Publik sebagai suatu ilmu pengetahuan telah berkembang sejak abad ke
XIX. AP sebagai sebuah pengetahuan membahas tiap aspek kegiatan pemerintah
dalam melaksanakan dan memberi pengaruh dalam kebijaksanaan/ kebijakan.
II.
Masa
Awal Administrasi Publik
·
Cina
kuno
Doktrin menekankan isu-isu politik dan moral yang baik. Prinsip
administrasi negara yang baik. Merupakan KODE ETIK yang menjadi
ketentuan-ketentuan administrasi publik.
·
Yunani
kuno
Merupakan pencetus teori demokrasi yaitu demos (rakyat) dan kratos
(kekuasaan), dengan pengertian tersebut Yunani Kuno berhasi menciptakan
parlemen pertama di dunia.
·
Romawi
kuno
Bahwa Romawi memerintah dengan pendekatan sistem dimana pemerintah
dibagi dalam departemen-departemen disebut Magistrates yang dipimpin oleh
Magistrator. Tentunya hal ini berbeda dengan Yunani Kuno karena dipandang lebih
realistis dan metodologis.
III.
Faktor
Ekologi Dalam Adm. Publik
Ekologi
merupakan Ilmu pengetahuan yang merupakan cabang dari disiplin ilmu Biologi
yaitu menyelidiki hubungan antara orgamnisme hidup dengan lingkungan dimana ia
hidup (timbal balik).
#
faktor lingkingan dalam sistem administrasi di indonesia:
·
Aspek
Alamiah: Letak geografis, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan
penduduk.
·
Ment
Sosial: Ideologi, politik, ekonomi
sosial-budaya dan pertahanan-keamanan.
FUNGSI
ADMINISTRASI
Terdapat
beberapa pendapat tentang makna mengenai persamaan dan perbedaan administrasi
dan management sehingga memberikan asumsi bahwa Management merupakan inti dari
administrasi karena merupakan alat pelaksana utama dari administrasi. Maka
administrasi dan management merupakan alat pelaksana dan tentunya keduanya
tidak dapat dipisahkan harus jalan bersamaan dan saling ketergantungan satu
dengan lainya.
@ fungsi utama administrasi
adalah
1)
Menentukan
tujuan menyeluruh yang ingin dicapai.
2)
Menentukan
kebijakan umum yang meningkatkan seluruh
organisasi.
Sedangkan Management
sebagai fungsi untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan dalam mencapai tujuan
dalam batas kebijakan yang telah ditentukan pada tingkat administratif.
@ fungsi
administratif dalam akronim POSDCORB (Gulick)
1)
Planing
= merancang perencanaan atau metode-metode untuk mencapai tujuan.
2)
Organizing
= mengembangkan struktur bedasarkan pengelompokan yang perlu dikoordinasikan.
3)
Staffing
= meliputi fungsi kepegawaian yang merekrut dan melatih staff.
4)
Directing
(pengarahan) = meliputi tugas memimpin dengan membuat keputusan dan
mengimplementasikan melalui kebijakan prosedur.
5)
Coordinating
= meliputi tugas mengintegrasikan dan menyelarasikan berbagai macam unit yang
saling berkaitan.
6)
Reporting
= proses dan teknik untuk memberi info atas pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
7)
Budgeting
(penganggaran) = meliputi tugas perencanaan financial dan pengendalian.
ORGANISASI DAN
MANAGEMENT PUBLIK
Organisasi
adalah sekelompok yang bekerjasama dalam struktur dan koordinasi tertentu dalam
mencapai serangkaian tujuan tertentu (Griffin 2002).
Jadi,
organisasi merupakan wadah perkumpulan orang-orang yang bekerjasama untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Managemnet
adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui
rangkaian dan pengendalian sumber daya manusia (Nickels & Mchugh 1997)
Sedangkan
management merupakan suatu proses pembuatan dalam suatu organisasi agar dapat
mencapai tujuan tersebut.
Ø Jenis-jenis Organisasi
a)
Organisasi
NonProfit (publik)
Merupakan organisasi yang dipegang atau dijalankan oleh publik atau
pemerintah tertentu guna kelancaran kebutuhan masyarakat.
-
Pemerintah
pusat, pemerintah daerah, Pemerintah Kota.
-
Lembaga
Pendidikan Negri.
-
Yayasan
Sosial, dll.
b)
Organisasi
Profit (bisnis)
Merupakan organisasi yang dipegang oleh pengusaha perusahaan guna
kelancaran bisnisnya.
a.
Perusahaan Besar: Perusahaan manufaktur, Bank Umum,
Perusahaan Asuransi, Perusahaan Ritel, dll
b.
Perusahaan Kecil, Koperasi, dll.
Ø Tipe-tipe Organisasi
·
Pure-profit organization
Bertujuan untuk menyediakan atau menjual
barang dan atau jasa dengan maksud untuk memperoleh laba
sebanyak-banyaknya sehingga dapat
dinikmati oleh para pemilik.
·
Quasi-profit organization
Bertujuan menyediakan barang dan/atau jasa
dengan maksud untuk meperoleh laba dan mencapai sasaran atau tujuan lainnya
sebagaimana yang dikehendaki para pemilik.
·
Quasi-nonprofit organisation
Bertujuan menyediakan atau menjual barang
dan/atau jasa dengan maksud untuk melayani masyarakat dan memperoleh
keuntungan.
·
Pure-nonprofit organisation
Bertujuan menyediakan atau menjual barang
dan/atau jasa dengan maksud untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Ø Sektor Publik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
kepentingan umum dan penyediaan barang atau jasa kepada publik yang dibayar
melalui pajak atau pendapatan negara lain yang diatur menurut hukum.
@
Contoh: Kesehatan, Keamanan, Pendidikan, Transportasi, dll.
@ Peran utama
Sektor Publik
·
Regulatory role
Regulasi dibutuhkan masyarakat agar dapat mengkonsumsi dan menggunakan public goods. Serta berperan dalam menetapkan segala aturan yang berkaitan dengan
kepentingan umum.
·
Enabling role
Memperlancar semua aktivitas masyarakat
yang beraneka ragam, Menegakkan aturan. Contoh: Polisi atur lalu lintas.
·
Direct provision of goods and services
Menyediakan barang atau jasa yang
dibutuhkan masyarakat. Contoh: Air minum, listrik, BBM, pendidikan dasar, dll.
ORGANISASI ADMINISTRASI NEGARA DI INDONESIA
Organisasi
keadministrasian negara adalah keseluruhan tata susunan administrasi negara
yang terdiri:
} Kementerian/Departemen2,
} Direktorat,
} Biro,
} wilayah2,
} Daerah2 Otonomi dsb.
Administrasi
Negara sebagai aparatur dan sebagai proses tata penyelenggaraan Berdasarkan UUD
1945, Negara RI merupakan suatu badan hukum teritorial dan Fungsional.
Perbedaan
Organisasi Negara dan Organisasi Administrasi Negara
Organisasi Negara/Lembaga
Negara
Disebut & diatur dalam UUD 1945
Limitatif
Berada di Pusat
Pengisian Jabatan
berdasarkan Pemilihan
Bertanggung Jawab kepada yang memilih
Penamaannya ditentukan oleh UUD
Organisasi Administrasi
Negara/Lembaga Pemerintah
Hanya disebutkan dalam UUD 1945
Jumlahnya bebas tgt kebut.
Menyebar
Pengisian Jabatan berdasarkan Pengangkatan
Bertanggung jawab kepada yang mengangkatnya
Penamaannya disesuaikan dengan tugas dan fungsi
Dari hal ini
terlihat lebih rinci bahwa tugas dan kebijakan administrasi itu sendiri berbeda
dengan organisasi negara dapat disebut sebagai lembaga negara dan lembaga
pemerintah. Lembaga negara merupakan suatu organisasi yang dilaksanakan oleh
petinggi negara atau pejabat negara seperti presiden, dll. Sedangkan lembaga
pemerintah berkecimpung dalam birokrat-birokrat di departemen kementrian guna
menjalankan kebijakan dan menentukan tujuan yang akan dicapai negara.
Organisasi
Adminitrasi Negara sebagai Lembaga Pemerintah
Merupakan penyelenggara
negara bidang pemerintah bertujuan untuk mengurus atau mengatur warga, tempat
mengimplementasikan kebijakan negara. Seluruh lembaga secara sruktural berada
di bawah eksekutif. Wadah atau konsep organisasi tata ruang politik untuk
mengatur warga.
Ciri Administrasi Negara/Pemerintahan (Miftah Toha)
- Pelayanan yang diberikan bersifat lebih
urgen.
- Bersifat monopoli atau semi monopoli.
- Berdasarkan legalitas/undang-undang.
- Tidak dikendalikan harga pasar, tidak
didasarkan perhitungan laba rugi tetapi oleh rasa pengabdian;
- Mementingkan kepentingan orang banyak;
- Melindungi orang
banyak;
- Kepatuhan – negara
mempunyai;
- Mempunyai
prioritas
- Tidak dapat
dihindari
- Meliputi seluruh
wilayah Indonesia
Munculnya
birokrasi administrasi negara adalah untuk memperlancar proses kebijakan
pemerintah agar mencapai suatu tujuan negara yang diinginkan.
Adapun fungsi
pemerintah yang menderivasi munculnya birokrasi administrasi negara antara
lain:
Fungsi atau tugas menjamin pertahanan dan keamanan mengakibatkan
munculnya kebutuhan akan lembaga birokrasi
administrasi negara berupa
departemen pertahanan.lembaga intelejen, Angkatan perang.
Fungsi/tugas memelihara ketertiban memunculkan birokrasi
administrasi negara berupa kepolisian, Departemen dalam Negeri.
Fungsi/tugas menjamin keadilan memunculkan birokrasi administrasi
negara berupa Departemen Kehakiman, Kejaksaan Agung.
Fungsi/tugas pekerjaan umum memunculkan birokrasi administrasi
negara Departemen Pekerjaan Umum, Departemn Perhubungan.
Fungsi/tugas peningkatan kesejahteraan melahirkan Departemen
Sosial, Departemen Koperasi, Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan.
Fungsi/tugas pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
menjadikan Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, Departemen kelautan.
Terdapat
struktur kementrian atau departemen dalam birokrasi di Indonesia yaitu:
} Menteri merupakan Unsur pimpinan
} Sekretariat Jenderal
} Inspektorat Jenderal
} Direktorat Jenderal
} Unit Organisasi lain dan Staf Ahli
Organisasi
administrasi negara atau lembaga pemerintah di Indonesia terbentuk sejak awal
pembentukan kabinet Indonesia. Hal ini terlihat pada masa kabinet orde lama dan
terus berkembang pada masa orde baru, reformasi sampai saat ini. Terjadi
beberapa penambahan dan pengurangan departemen sesuai tugasnya.
Terdapat Pembagian Kementerian Menurut UU No. 39
tahun 2009
KEMENTERIAN
UTAMA
1.Dalam Negeri
2.Pertahanan
3.Luar
Negeri
4.Hukum
5.Keuangan
6.Agama
Kementerian
sebagaimana dimaksud diatas memiliki kantor wilayah/perwakilan di daerah/luat
negeri. Presiden membentuk kementrian utama yang maksimal berjumlah 34 Kementerian. Nama dalam kemetrian Utama tidak dapat diubah Pasal 17. Kemetrian
Utama tidak dapat dibubarkan oleh Presiden Pasal 20.
KEMENTRIAN
POKOK
Pendidikan
& kebudayaan
Sosial
Kesehatan
Pertanian
Kehutanan
Kelautan dan
Perikanan
Tenaga kerja
Komunikasi
dan Informasi
Energi dan
Sumber Daya Mineral
Pekerjaan
Umum
Transportasi
Perindustrian
Perdagangan
Dalam & Luar Negeri
Koperasi
& UMK
Kemetrian
tersebut tidak memiliki kantor wilayah/perwakilan di daerah . Presiden
membentuk kementrian pokok atau dapat menggabungkan dengan persetujuan DPR. Nama
kementrian ini dapat dirubah dengan persetujuan DPR. Kementrian
ini dapat dibubarkan dengan persetujuan DPR.
PEMERINTAH
DAERAH yaitu Kepala daerah:
Gubernur, Wali
kota, dan Bupati.
UU NO. 32
TAHUN 2004
Penyelenggaraan
urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yang seluas-luasnya.
Pada
dasarnya kewenangan pemerintahan dalam negara kesatuan adalah milik pusat. Dengan
kebijakan desentralisasi pemerintah pusat menyerahkan kewenangan pemerintahan
tersebut kepada daerah. Materi wewenang, yaitu semua urusan pemerintahan yang
terdiri atas urusan pemerintahan umum dan urusan pemerintahan lainnya. Wilayah
yang diserahi wewenang, yaitu daerah otonom, bukan wilayah administrasi.
Melalui UU No.
32 tahun 2004 Indonesia menganut cara no dua.
Penyerahan
wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah dilakukan dengan:
- Ultra vires doktrine, pemerintah pusat menyerahkan wewenang
pemerintahan kepada daerah otonom dengan cara merinci satu persatu.
- Open and arrangement atau
general competence, yaitu daerah otonom boleh
menyelenggarakan semua urusan di luar yang dimiliki pusat. Artinya pusat
menyerahkan kewenangan pemerintahan kepada daerah untuk menyelenggarakan
kewenangan berdasarkan kebutuhan dan inisiatifnya sendiri di luar
kewenangan yang dimiliki pusat.
Pemerintah
Pusat : Politik luar negeri, Pertahanan, Keamanan, Yustisi, Moneter dan
fiskal, Agama.
Pemerintah
Provinsi: Sisa kewenangan pusat yg berskala
provinsi dan bersifat lintas
kabupaten/kota.
Pem. Kabupaten/Kota : Sisa kewenangan pusat dan pemerintah provinsi
yang berskala kabupaten/kota.
*Dicatat dan digunakan sebagai mata kuliah Administrasi Publik