Laman

 photo tabfashion.png photo tabtumblr.png photo tabtutorial.png
 photo tabtutorial.png

PEMILU PRESIDEN 2009

Latar Belakang

Semua negara sering mendeklarasikan sebagai negara yang demokratis. Salah satu ciri utamanya yaitu penyelenggaraan pemilu untuk memilih wakil rakyat, baik di lembaga legislatif maupun lembaga eksekutif, berdasarkan program yang diajukan peserta pemilu. Oleh karena itu, tujuan pelaksanaan pemilu adalah terpilihya wakil rakyat dan terselenggaranya pemerintahan yang benar – benar sesuai dengan aspirasi rakyat.

Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu sarana demokrasi. Pesta demokrasi yang merupakan perwujudan tatanan kehidupan negara dan masyarakat yang berkedaulatan rakyat, pemerintahan dari dan untuk rakyat. Melalui pemilu, setidaknya dapat dicapai tiga hal. Pertama, lewat pemilu kita dapat menguji hak – hak politik rakyat secara masif dan serempak. Kedua, melalui pemilu kita dapat berharap terjadinya proses rekrutmen politik secara adil, terbuka, dan kompetitif. Ketiga, dari pemilihan umum kita menginginkan adanya pola pergiliran kekuasaan yang damai.

Pemilu di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Namun, setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu.
Pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

Pembahasan

Pemilihan umum presiden dan wakil presiden republik Indonesia tahun 2009 (biasa disingkat pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil presiden periode 2009-2014. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Untuk dapat mengusulkan, partai politik atau koalisi partai politik harus mendapatkan 25 % suara sah nasional atau 20 % kursi DPR. Apabila tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 diadakan tanggal 8 Juli 2009.

PEMILIHAN
Komisi  pemiihan umum menetapkan jumlah sah untuk pemilu 2009 sebesar 171.068.667 orang. Jumlah berasal dari pemilih dalam negri dari 33 provinsi sebesar 169.558.775 orang dan pemilih luar negri 117 perwakilan Indonesia di luar negri sebanyak 1.509.892.[1]

KANDIDAT
Berdasarkan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008, pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009 yang memperoleh minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari jumlah suara sah nasional.
Sebelum masa pemilihan umum dimulai, sejumlah tokoh nasional telah menyatakan untuk ikut mencalonkan atau menerima pencalonan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014.

Tokoh-tokoh tersebut antara lain ialah:
1. Susilo Bambang Yudhoyono dari Partai Demokrat (Presiden Indonesia yang sedang     menjabat)
2.      Muhammad Jusuf Kalla dari Partai Golkar (Wakil Presiden yang sedang menjabat),
3.      Megawati Soekarnoputri Mantan Presiden dari PDIP
4.      Abdurrahman Wahid Mantan Presiden dari PKB,
5.      Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung dari Partai Golkar,
6.      Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso,
7.      Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dari PBB,
8.      Direktur Eksekutif Freedom Institute Rizal Mallarangeng dari jalur independen,
9.      Hamengkubuwono X dari Partai Golkar (Gubernur Yogyakarta yang sedang menjabat).

Tetapi sampai dengan batas akhir masa pendaftaran pada 16 Mei 2009, hanya 3 bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendaftarkan beikut sertaannya kepada Komisi Pemilihan Umum[2]. Pada 29 Mei 2009, ketiga bakal pasangan calon tersebut kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2009, dengan nomor urut yang ditetapkan keesokan harinya. Ketiga pasangan calon tersebut beserta nomor urutnya ialah sebagai berikut:
1.              Megawati Soekarnoputri Prabowo Subianto 
Persentase suara sah sebesar 20,60% Dan Persentase kursi DPR 21,61% 2 
2.              Susilo Bambang Yudhoyono Boediono 
Persentase suara sah sebesar  59,70%  dan Persentase kursi DPR 56,07% 3 
3.              Muhammad Jusuf Kalla Wiranto 
Persentase suara sah sebesar 18,22% dan Persentase kursi DPR sebesar 22,32%

KAMPANYE
Kampanye Pilpres 2009 diselenggarakan pada 2 Juni hingga 4 Juli 2009 dalam bentuk rapat umum dan debat calon (sebelumnya dijadwalkan pada 12 Juni hingga 4 Juli 2009). Materi kampanye meliputi visi, misi, dan program pasangan calon. Kampanye dalam bentuk rapat umum berlangsung selama 24 hari dalam 3 putaran, mulai dari 11 Juni hingga 4 Juli 2009. Pada setiap putaran, setiap pasangan calon mendapatkan jatah 8 kali rapat umum di setiap provinsi.[3]
Rekapitulasi hasil
Pada 25 April 2009, KPU menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara nasional Pilpres 2009 yang telah diselenggarakan pada 22 - 23 Juli 2009. Hasil Pilpres 2009 berdasarkan penetapan tersebut adalah sebagai berikut.

No
Pasangan calon
Jumlah suara
Persentase suara
1
Megawati-Prabowo
32.548.105
26,79%
2
SBY-Boediono
73.874.562
60,80%
3
JK-Wiranto
15.081.814
12,41%

Jumlah
121.504.481
100,00%

Data diatas bedasarkan sumber [4]

HASIL

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto.[5]

ANALISA

Pemilu yang dilaksanakan tanggal 9 April 2009 terdapat banyak kelemahan. Yang Pertama, aturan pemilu sering berubah – ubah atau tidak stabil diluar kewanangan KPU.  Kedua, pengaturan untuk Pemilu 2009 jauh lebih rumit, terutama terkait suara terbanyak yang bisa memicu sengketa antar partai, antar caleg. Ketiga, dilihat dari partai peserta pemilu, kali ini jumlahnya terbanyak dalam sejarah yaitu 44 partai 38 partai nasional dan 6 partai lokal. Keempat, pada saat yang bersamaan apatisme rakyat meluas, karena melihat partai-partai politik mempertunjukkan sikap yang tidak sportif ditambah kondisi kesulitan ekonomi. Kelima, citra negatif KPU yang diwariskan dari carut marutnya  pilih rakyat harus bisa teraspirasikan, tetapi tidak bisa teraspirasi dalam pemilu karena banyak warga yang berhak untuk mencontreng tidak tercantum namanya dalam daftar pemilih tetap. Sungguh ironis dalam hal ini, dimana negara Indonesia menyatakan bahwa dirinya adalah negara yang demokratis.

Pemilu 2009 sekali lagi telah menorehkan sejarah baru dalam transformasi pemerintahan di Indonesia. Puluhan ribu calon legislatif memperebutkan kursi panas di Senayan. Banyak hal yang kemudian menjadi sorotan dan dianggap sebagai kelemahan pemilu 2009. Kelemahan-kelemahan tersebut bersifat substantif maupun teknis.
Secara substantif, beberapa hal yang menjadikan pemilu 2009 memiliki kelemahan. Pertama, aturan Pemilu kali ini sangat tidak stabil alias suka berubah-ubah diluar kewenangan KPU, misalnya soal terbitnya Perpu dan putusan MK yang semuanya substansial yaitu pergantian tata cara pemungutan suara dari coblos menjadi contreng. Baik Pemilu 2004 maupun Pemilu 2009 sama-sama memiliki kendala. sempitnya waktu persiapan penyelenggaraan pemilu karena undang-undang yang menjadi dasar penyelenggaraan terbit kurang dari 1,5 tahun dari tanggal pemungutan suara. Padahal, idealnya waktu persiapan penyelenggaraan sekitar dua tahun.

Kedua, pengaturan untuk Pemilu 2009 jauh lebih rumit, terutama terkait suara terbanyak yang bisa memicu sengketa antarpartai, antarcaleg. Ketiga, dilihat dari partai peserta Pemilu, kali ini jumlahnya terbanyak dalam sejarah yaitu 44 partai 38 partai nasional dan 6 partai lokal. Keempat, pada saat yang bersamaan apatisme rakyat meluas, karena melihat partai-partai politik mempertunjukkan sikap yang tidak sportif ditambah kondisi kesulitan ekonomi. Kelima, citra negatif KPU yang diwariskan dari carut marutnya penyelenggaraan pilkada sebelumnya.

Selain diliputi masalah-masalah yang sifatnya substantif, pemilu 2009 juga tak luput dari masalah teknis. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di KPU mengungkapkan ada 7 permasalahan dalam pemilu 2009 yakni kurang akuratnya data pemilih, tidak memenuhi persyaratannya calon legislatif, permasalahan parpol internal KPUD yang kurang transparan dan tidak adil terhadap calon-calonnya, dugaan money politics, pelanggaran masa kampanye, dan penghitungan kurang akurat.
Terdapat sebuah kasus yang menjadi sebuah catatan penting bagi jalannya pemilu yang berjalan di Indonesia ini. Yaitu ketidak beresan dalam penyelenggaraan pemilu 2009. Ironisnya terdapat warga yang mendapat undangan untuk mencontreng di dua TPS yang berbeda. Ini sungguh sebuah catatan penting bagi penyelenggara pemilu, karena masalah teknis seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam pesta demokrasi yang memakan uang rakyat. Sungguh ironis ada dalam satu keluarga saja ada yang yang terdata dan ada yang tidak terdata sebagai pemilih. Lebih parah lagi dalam suatu keluarga ada yang tidak sama sekali terdata sebagai pemilih. Hal ini selain merugikan warga negara karena harus kehilangan hak pilihnya, penyelenggaraan pemilu ini juga secara tidak langsung meningkatkan angka golput, Padahal hak pilih setiap warga negara dilindungi oleh undang – undang dimana semua warga berhak memilih dan menyalurkan aspirasinya, dalam hal ini melalui pemilihan umum secara langsung.
Menurut data yang didapat dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI),misalnya, menyebutkan ada sekitar 28 persen pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Bila angka ini benar, maka sebenarnya yang memenangkan pemilu 
pada saat itu adalah golput. Yang menjadi pertanyaan, mengapa banyak yang golput? Golput terdiri atas dua genre : golput politik dan golput teknis. Terhadap meraka yang golput karena pilihan politik,  karena menganggap pemilu tidak berguna, hanya memboroskan anggaran negara, sekedar sarana bagi partai politik dan calon legislator untuk menyampaikan janji – janji kosong yang langsung dilupakan ketika sudah melenggang di kursi – kursi parlemen.

KESIMPULAN
Pemilihan Presiden Indonesia 2009 merupakan salah satu pemilu presiden Indonesia yang cukup dinamis. Espektasi suasana kebatinan politik sudah demikian hangat bahkan semakin memanas. Mudah-mudahan bangsa kita sudah semakin dewasa untuk menghadapi hiruk-pikuk pesta agung peradaban kekinian yaitu demokrasi. 
Pemilihan Presiden 2009 sebagaimana diketahui akan diikuti oleh tiga pasang calon yaitu:
1. Megawati Sukarno Putri-Prabowo Subianto
2. Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono
3. Jusuf Kalla-Wiranto
Masing-masing pasang calon diusung oleh gabungan partai politik peserta pemilu 2009. Pemilihan Presiden semakin menghangat pasca dilakukanya pemilihan legislative, karena konfigurasi perolehan suaranya sudah terbaca. Masing-masing partai peserta selanjutnya melakukan lobby-lobby intensif untuk menjajaki dilakukanya koalisi menuju pilpres. Dan sebagaimana diketahui akhirnya menghasilkan 3 pasang calon presiden.
Pemilihan presiden memanas ketika memasuki tahapan kampanye, dengan beberapa agenda debat antar calon serta pelaksanaan kampanye dimasing-masing daerah semakin meramaikan dialektika visi dan komitmen masing-masing pasangan. Pergesekan dan perbedaanpun tak terhindarkan. Namun patut disyukuri semua berjalan diatas rel norma dan hokum yang berlaku.
Akhirnya diputuskan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono yang menang dan bertanggung jawab mengemban amanat rakyat.  Tetapi pada dasarnya siapapun presiden yang terpilih akan semakin mampu membawa Indonesia yang semakin baik. Indonesia yang semakin tahu potensinya, yang semakin tahu masalahnya, dan semakin tahu solusinya.

SUMBER



[1] Sumber http://www.kpu.go.id
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemilihan_Umum
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2009
[4] http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2009
[5] http://news.detik.com/read/2009/07/25/104335/1171269/700/sby-boediono-menang



*Disusun dan diajukan sebagai tugas mata kuliah sistem politik Indonesia
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...