PENDAHULUAN
Pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi, dulu, kini, dan hari esok telah menuntut ditingkatkannya persediaan bahan pangan dan bahan baku energy. Kenyataannya sekarang daya dukung sumber daya alam semakin labil akibat pemanfaatan yang semakin seenaknya.
Isu lingkungan hidup menjadi sebuah topik dikarenakan adanya kesadaran bahwa jumlah masyarakat yang terus meningkat mengakibatkan aktivitas sosial ekonomi manusia yang mengancam lingkungan. Faktor terpenting dalam permasalahan lingkungan adalah besarnya populasi manusia (laju pertumbuhan penduduk). Pertumbuhan penduduk yang pesat menimbulkan tantangan yang dicoba diatasi dengan pembangunan dan industrialisasi. Namun industrialisasi disamping mempercepat persediaan segala kebutuhan hidup manusia juga memberi dampak negatif terhadap manusia akibat terjadinya pencemaran lingkungan. Sebelumnya orang menduga masalah lingkungan global lebih banyak dipengaruhi faktor alam, seperti iklim, yang mencakup temperatur, curah hujan, kelembaban, tekanan udara dll. Belakangan orang mulai menyadari bahwa aktifitas manusia pun mempengaruhi iklim dan lingkungan secara signifikan. Ambilah contoh penebangan hutan, mempengaruhi perubahan suhu dan curah hujan secara lokal. Ketika area hutan yang hilang semakin luas, maka akibat yang ditimbulkan bukan lagi lokal tapi sudah berskala regional. Menjadi masalah global yang mempengaruhi lingkungan juga misalnya pertumbuhan penduduk dunia yang amat pesat. Pertumbuhan penduduk memiliki arti pertumbuhan kawasan urban dan juga kebutuhan tambahan produksi pangan. Belum lagi ada peningkatan kebutuhan energi. Pada masing-masing kebutuhan ini ada implikasi pada lingkungan.
Dalam ilmu lingkungan manusia mempunyai hak khusus, semuanya dipandang dari kepentingan manusia, tetapi manusia juga harus mempunyai tanggung jawab yang paling besar terhadap lingkungannya dimana tanggung jawab ini tidk mungkin diserahkan kepada makhluk hidup lain. Manusia memandang alam dari sudut pandang manusia, yaitu antroposentrik. Manusia menganggap alam diciptakan untuk kepentingan dirinya. Secara implisit bahwa sudah sejak lama telah dibutuhkan bangun alam agar tercipta lingkungan yang sesuai dengan kehidupan manusia. Ilmu dan tekhnologi diciptakan untuk menguasai alam. Dengan pandangan antroposentrik yang disertai dengan keinginan taraf hidup yang makin tinggi dan perkembangan ilmu dan teknologi yang amat pesat, eksploitasi lingkungan semakin meningkat. Kecenderungan peningkatan itu ditambah pula oleh anggapan adanya sumber daya umum yang dimiliki bersama atau boleh dikatakan tidak ada yang memiliki. Oleh karena itu perlunya mempelajari ilmu lingkungan hidup agar dapat menempatkan diri sesuai dengan porsinya di dalam lingkungan yang harus kita jaga.
SEJARAH PERKEMBANGAN STUDI LINGKUNGAN HIDUP GLOBAL
Isu lingkungan hidup pertama kali diangkat sebagai sebagai salah satu agenda dalam pertemuan negara-negara dalam ranah hubungan internasional pada tahun 1970-an, hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang lingkungan hidup pada tahun 1972 di Stockholm, Swedia yang lebih dikenal dengan Stockholm Conference. Sejak tahun ini isu lingkungan hidup dan pembangunan menjadi agenda penting di forum regional dan multirateral hal ini dikukuhkan dengan diadakannya beberapa pelaksanaan konverensi internasional antara lain: pertama, Mengenai "HUMAN INVIRONMENT" di Stocholen Swedia. Konverensi kedua dalam sidqng majelis umum PBB ke-27 membentuk "Governing Council United Nations Environmen Program (GC-UNEP) yang memberi mandat antara lain: 1. Mendorong kerjasama internasional di lingkungan hidup. 2. Menerbitkan laporan mengenai kondisi lingkungan global termasuk mengkaji dampak penerapan dampak kebijakan dalam lingkungan bagi kegiatan-kegiatan pembangunan di negara berkembang. Setelah itu tahun 1982 disahkan "World Chapter for nature" dan "Deklarasi Nairobi" yang isinya menekankan kembali keprihatinan masyarakat dunia terhadap semakin meningkatnya kerusakan lingkungan dan urgensinya penanganan masalah ini melalui kerjasama global. Kemudian Konverensi Tingkat Tinggi (KTT) bumi di rio de jenairo brazil tahun 1992. Yang menegaskan penilaian masyarakat internasional perlindungan masalah lingkungan hidup menjadi masalah bersama dan pembangunan lingkungan hidup tidak lepas dari pembangunan sosial dan ekonomi.
Konferensi yang diadakan oleh PBB yang diadakan di Stockholm Swedia dengan alasan semakin menurunnya kualitas lingkungan dan semakin meningkatnya konsen masyarakat dunia pada saat itu, dalam hal ini juga didasarkan atas kekhawatiran banyak kalangan pemerhati lingkungan di Eropa. Selain itu pada saat itu juga terbit buku riset kajian Club of Rome, yang berjudul The Limits to Growth, Club of Rome merupakan kelompok think thank berpengaruh di Eropa, dalam buku tersebut memaparkan bahwa seiring kemajuan pesat indutri dan pertumbuhan penduduk dunia sumber daya alam di bumi semakin menipis, dimana kemudian hal ini menjadi penyebab negatif yang merusak tata lingkungan global yang jika keadaan seperti ini terus dibiarkan akan berefek buruk dan menciptakan krisis pangan dan krisis sumber daya secara global.
Konferensi lingkungan hidup PBB yang berlangsung di Stockholm tersebut kemudian menghasilkan sebuah resolusi mengenai pembentukan United Nations Environmental Program (UNEP), dapat dikatakan bahwa UNEP merupakan awal pelaksana komitmen mengenai lingkungan hidup dalam hubungan kerjasama antar negara, yang kemudian melahirkan gagasan dari pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) dengan pertemuan-pertemuan serta pembahasan yang berkesinambungan, dan diangkat secara global dalam forum dan konferensi internasional. Dalam perkembangannya konferensi-konferensi internasional yang membahas mengenai masalah lingkungan dari tahun ketahun seperti yang tertera diatas, terus diadakan dalam mencari solusi dalam penanggulangan masalah yang dianggap sulit dalam tata lingkungan hidup global saat ini, pertemuan antar negara-negara dalam membahas masalah lingkungan hidup terangkum dalam UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), dimana hasil dari salah satu pertemuan UNFCCC yang diadakan yaitu mengenai kesepakatan negara-negara pada tahun 1997 untuk membuat konsensus penanganan lingkungan yang dirangkum dalam suatu protokol yang disebut Protocol Kyoto, hingga dalam perkembangan berikutnya pertemuan lingkungan yang melibatkan negara-negara masih terus dilakukan dalam lingkup UNFCCC.
SEJARAH PERKEMBANGAN STUDI LINGKUNGAN HINGGA MENJADI DISIPLIN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
Di era modern saat ini, HI muncul sebagai studi yang mempelajari isu-isu dalam lingkup internasional yang menjadikan studi ini sebagai ilmu yang sangat dinamis keberadaanya. HI mengkaji permasalahan yang berbau politik seperti perang, isu perdamaian, ataupun kedaulatan negara yang diagung-agungkan eksistensinya. Padahal dalam era yang mengglobal ini, isu kesadaran lingkungan, kemiskinan dunia, ekonomi, atau terorisme merupakan masalah yang masuk dalam cakupan kajian Hubungan Internasional. karena keberadaannya dapat menjadi dampak buruk bagi kelangsungan hidup manusia di muka bumi.
Caroline Thomas (dalam Faripasha 2009: 28) menyebutkan respon masyarakat internasional terhadap perubahan iklim global dibagi dalam tiga fase.
1. Fase pertama yakni fase meningkatnya kerja sama para ilmuwan dalam mengembangkan wawasan dan pengetahuan tentang permasalahan perubahan iklim. Fase ini terjadi pada tahun 1972 hingga 1988.
2. Fase kedua yakni pada periode tahun 1988 hingga 1990. Pada fase ini pemanasan global telah masuk dalam wacana politik serta negara – negara mulai mengadakan berbagai pertemuan untuk mendiskusikan mengenai respon terhadap pemanasan global serta melahirkan gagasan untuk membentuk panel ilmuwan.
3. Fase ketiga, yakni pada periode setelah tahun 1990. Dalam fase ini, negarawan mulai menegosiasikan konvensi internasional pemanasan global melalui komite negosiasi antar pemerintah (International Negotiating Committee/ INC) dalam rangka pembentukan kerangka konvensi. Negosiasi mengenai perubahan iklim ini terus menerus diselenggarakan oleh INC hingga KTT Bumi UNCED tahun 1992 di Rio de Janeiro (Faripasha 2009: 29).
Isu lingkungan hidup dipandang secara berbeda oleh perspektif – perspektif yang ada dalam hubungan internasional. Isu lingkungan hidup menjadi perdebatan utama antara kaum modernis dan ekoradikal (Jackson & Sorensen 1999, 326). Kaum modernis berpendapat bahwa lingkungan hidup bukan masalah yang serius. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan memungkinkan kita melindungi lingkungan hidup yang ada. Berbeda dengan pandangan kaum modernis, kaum ekoradikal memiliki pendapat yang jauh berbeda. Menurut mereka (kaum ekoradikal) lingkungan hidup merupakan masalah yang serius. Perubahan drastis dalam gaya hidup masyarakat ditambah pengendalian populasi untuk memajukan pembangunan berkelanjutan adalah sesuatu yang mutlak diperlukan. Selain itu juga terdapat pemikiran bahwa masalah kerusakan lingkungan, seperti global warming merupakan hasil konstruksi dari negara – negara maju.
Menurut Greene, ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa isu lingkungan ni nmnenjadi salah satu fokus penting dalam Hubungan Internasional. Yang pertama, beberapa masalah lingkungan hidup sudah menjadi permasalahan global. Seperti emisi gas yang menyebabkan perubahan iklim di seluruh dunia. Yang kedua, beberapa masalah lingkungan berhubungan dengan eksploitasi sumber daya yang dimiliki bersama. Misal jika pembuangan limbah dilakukan di laut perbatasan dua negara tentu dampaknya juga akan mengenai kedua negara tersebut. Yang ketiga, banyak masalah lingkungan yang sifatnya transnasional dan tak terikat oleh batas wilayah. Yang keempat, meskipun permasalahnnya hanya tingkat lokal, namun dialami lintas negara. Yang kelima, permasalah lingkungan berkaitan juga dengan ekonomi-sosial maupun politik.
Permasalahan lingkungan hidup menjadi sangat kompleks karena menyankut eksploitasi terhadap sumber daya global seperti lautan, suhu bumi dan atmosfir sehingga kerusakan di suatu negara akan berdampak dan mengancam pada negara lain pula, selain itu pada masa ini masalah lingkungan hidup bukan lagi menjadi suatu kajian masalah yang hanya melibatkan negara saja sebagai aktor dalam penanganannya. Seiring dengan perkembangannya isu-isu dan masalah lingkungan hidup masuk dalam ranah hubungan internasional organisasi-organisasi seperti NGO (Non Governmental Organization) dan bahkan individu-individu turut dalam penanganan masalah lingkungan hidup.
Saat ini dunia internasional telah menyentuh ranah lingkungan. Karana masalahnya yang semakin kompleks. Hal ini didasari oleh semakin memprihatinkannya kondisi lingkungan yang terus menerus tercemar dari waktu kewaktu. Hubungan Internasional telah berkembang pada isu – isu lingkungan global yang dilatar belakangi oleh :
1. pertama, masalah lingkungan yang saat ini tengah dihadapi manusia mempengaruhi kehidupan setiap manusia dan solusi yang tepat adalah pengelolaan secara efektif dengan melakukan kerja sama dengan sebagaian bahkan semua negara di dunia.
2. Kedua, permasalahan lingkungan telah menunjukkan peningkatan baik dalam skala regional maupunn lokal. Contohnya, degradasi urban, penggundulan hutan, dan kelangkaan air.
3. Ketiga, terdapat hubungan yang kompleks antara permasalahan lingkungan dan perekonomian yang mengglobal.
Tiga hal itu yang pada umumnya menjadikan lingkungan hidup global masuk dalam disiplin Hubungan Internasional.
Dalam isu lingkungan hidup terdapat beberapa fokus masalah, salah satunya adalah masalah pemanasan global (Global Warming) yang secara mencakup terhadap masalah kelestarian hutan, perubahan iklim, dan fenomena alam dalam hal ini bukan hanya mencangkup urusan suatu negara saja melainkan menjadi urusan internasional yang dampaknya pun akan dirasakan oleh seluruh manusia dinunia. Oleh karenanya, isu-isu dan masalah lingkungan hidup menjadi urusan internasional yang mencangkup negara seluruh dunia.
REFERENSI
Faripasha, Erik. (2009). Dinamika Kemunculan Rezim Lingkungan Global dan Politik Lingkungan Hidup Global. dari: http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/131877-T%2026745-Kebijakan%20luar-Tinjauan%20literatur.pdf
Jackson, R, & Georg Sorensen. 1999. Pengantar Studi Hubungan Internasional (terj. Dadan Suryadipura,Introduction to International Relations). Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Dari: http://alberta-nilasari-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-82231-Teori%20Hubungan%20Internasional-Week%2010.html
Karns, Margaret P. & Mingst, Karen A. (2004). International Organizations: The Politic and Processof Global. Dari: http://sausan-n-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-46604-Umum-IsuIsu%20Lingkungan%20Hidup%20dalam%20Hubungan%20Internasional.html
Akses Dari: http://www.slideshare.net/iwanpalembang/bab-v-masalah-lingkungan-b
Akses internet Dari: http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=8697&type=10#.Un-T3X0xW2c
*digunakan sebagai tugas studi lingkungan global