Laman

 photo tabfashion.png photo tabtumblr.png photo tabtutorial.png
 photo tabtutorial.png

Catatan Administrasi Negara

Administrasi Publik merupakan organisasi dan management dari manusia yang di gunakan untuk mencapai tujuan pemerintah dan mengatur urusan Negara (Dwight Waldo 1986). Di dalam administrasi publik , untuk mencapai efektifitas dan efisiensi yang tinggi segala kegiatan dan tindakan harus dilaksanakan dengan pertimbangan dan perhitungan yang rasional. Dan  untuk menjamin dan menciptakan rasionalitas yang tinggi, perlu langkah-langkah kegiatan yang harus di lakukan. Dan langkah-langkah kegiatan itu disebut dengan fungsi pokok.
Menurut Henry Fayol fungsi administrasi public meliputi Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, dan Controlling. Sedangkan menurut Gulick fungsi administrasi public meliputi Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating , Reporting, dan Budgeting (P.O.S.D.Co.R.B). Menyimpulkan beberapa teori fungsi administrasi public menurut beberapa ahli, dapat di  jelaskan bahwa fungsi administrasi public secara keselurahan meliputi :
1.            Perencanaan atau Planning
Yaitu bagaimana cara mengembangkan cara-cara untuk mencapai tujuan dan hal ini merupakan hal yang harus di lakukan untuk menjalankan suatu kegiatan administrasi. Sedangkan menurut Sondang P. Siagian bahwa planning atau
perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran
dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan
dimana yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditentukan Dalam perencanaan terdapat langkah-langkah yang harus ditempuh
agar dalam merealisasikan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang
diharapkan. Langkah-langkah tersebut meliputi:
-       Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai
-       Meneliti masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan
-       Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan
-       Menentukan tahap atau rangkaian kegiatan

-       Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan
bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
1.            Pengorganisasian atau Organizing
Yaitu bagaimana cara mengelompokkan agar nantinya saling terkoordinasi. Maksudnya bagaimana nantinya akan tersesusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara satu sama lain sehingga terciptanya suatu kesatuan dan bisa mencapai tujuan yang telah di tentukan. Menurut Siagian mengartikan pengorganisasian sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang
telah ditentukan. Dengan adanya pengorganisasian membawa manfaat seperti setiap anggota mempunyai wadah yang sama yaitu organisasi tersebut, satu sama lain anggota mengetahui batas-batas wewenang dan tanggung jawabnya, dan juga dengan adanya struktur organisasi dapat diketahui jalur hubungan kerja, baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal.
2.            Kepegawaian atau Staffing
Staffing merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penentuan siapa-siapa yang melakukan seluruh pekerjaan sesuai dengan tugasnya bidang dan keahliannya masing-masing dalam organisasi. Atau secara sederhana dan singkatnya, staffing adalah pembagian tugas menurut keahlian dan bidang ,masing-masing karyawan. Atau bisa juga dikatakan bagaimana fungsi keseluharan para pegawai  bagaimana memilih, mempertahankan dan melatih para anggota agar bisa menjadikan para anggota tersebut merasakan kondisi kerja yang menyenangkan.
3.            Pengarahan atau Directing
Yaitu usaha yang dilakukan untuk memerikan penjelasan, petunjuk dan bimbingan kepada para anggota yang terlibat baik yang sudah secara struktural maupun fungsional. Menurut Siswanto, pengarahan berarti menentukan bagi bawahan tentang apa yang harus mereka kerjakan atau tidak harus mereka kerjakan. Untuk itu pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan kepada para personal sebelum mereka melaksanakan tugasnya, akan sangat berguna bagi kelancaran penyelesaian tugas.pengarahan sangat bermanfaat untuk menigkatkan efektifitas anggota dalam bekerja dalam mengembangkan kegiatan yag dilakukan disamping menjaga ketentuan-ketentuan (norma) Organisasi dan juga agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
1.            Pengkoordinasian atau Coordinating
Menurut Purwanto, koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang material, pikiran-pikiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan. Untuk itu dengan mengadakan koordinasi berarti telah mengaturdan membawa individu, metode, bahan, buah pikiran, saran, cita-cita serta alat-alat kearah hubungan kerja yang harmonis, komplementer dan interdependensis sehingga segala macam kegiatan ataupun pekerjaan-pekerjaan dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien, berkonsentrasi pada tujuan bersama demi kepentingan bersama. Koordinasi yang dilaksanakan secara teratur dan dijalankan secara efektif akan menimbulkan kerjasama yang teratur dan efektif sehingga memudahkan pencapaian tujuan.
2.            Pelaporan atau Reporting
Pelaporan atau reporting merupakan proses dan teknik untuk memberikan informasi tentang pekerjaan yang telah dan sedang dilaksanakan (misalnya koleksi data dan manajemen informasi). Reporting merupakan kebalikan dari directing yang datang dari atasan kebawahan sedang ini dari bawah keatas. Disini terjadi “two-way traffic
3.            Penganggaran atau Budgeting
Budgeting merupakan fungsi yang berhubungan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan akutansi. Budgeting juga bisa merupakan sebuah pengendalian dan perencanaan tujuan melalui anggaran keuangan, dan akunting.
Selain itu dalam arti luas administrasi publik juga termasuk bisa artikan administrasi Negara, dimana adminstrasi Negara yang juga mempunyai fungsi untuk suatu Negara tersebut. Fungsi administrasi negara tersebut meliputi fungsi tradisional. Fungsi tradisional merupakan fungsi utama adminstrasi Negara yang telah dijalankan sejak zaman administrasi Negara kuno sampai administrasi Negara modern. Fungsi tradisional meliputi :
1.            Hubungan Luar Negeri
Administrasi Negara berfungsi dalam hubungan luar negeri. Administrasi Negara diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global  di antara negara-negara  dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi antar-pemerintah, organisasi non-pemerintah dan perusahaan multi-nasional (MNC). Dalam Hubungan luar negeri yang menjadi top manager adalah kementerian luar negeri. Pada seabad yang lalu hubungan luar negeri merupakan masalah yang sederhana yang dijalankan secara langsung antara Negara oleh duta besar yang melakukan diplomasi personal ( Hubungan diplomasi Government  to Government ), kemudian Hubungan politik, dagang. Namun sekarang hubungan internasional tidak terbatas actor Negara tetapi juga badan-badan internasional seperti perusahaan multinasional, LSM (antar organisasi) ataupun secara personal, kemudian kompleks  dengan  tekhnologi  canggih. Pada intinya fungsi hubungan luar negeri,memfasilitasi dan mengatasi dampak/problem adanya international relation yang kompleks seperti Kedutaan besar memberikan perlindungan para warga negaranya di Negara asing, menjalankan hubungan diplomasi, mengatur kepentingan ekonomi dan politik, dan sebagainya. Sedikit menambahkan hubungan luar negeri yang terbina dengan baik dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antar negara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Hubungan luar negeri menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara tersebut. Seperti yang dikatakan oleh John Houston (1972), bahwa fenomena hubungan luar negeri dapat menyangkut konferensi-konferensi internasional, kedatangan dan kepergian para diplomat, penandatanganan perjanjian-perjanjian, pengembangan kekuatan militer, dan arus perdagangan internasional. Menurut Coulumbis dan Wolfe (1981), fenomena-fenomena yang merupakan ruang lingkup hubungan luar negeri diantaranya perang, konferensi internasional, diplomasi, spionase, olimpiade, perdagangan, bantuan luar negeri, imigrasi, pariwisata, pembajakan, penyakit menular, revolusi kekerasan. Sebagai fenomena sosial, ruang lingkup hubungan internasional sangat jamak, alias tidak berurusan dengan masalah-masalah politik saja. Namun seiring perkembangan zaman ruang lingkup hubungan internasional juga berkembang yaitu menyangkut masalah-masalah lingkungan hidup, hak asasi manusia, alih teknologi, kebudayaan, kerja sama keamanan dan kejahatan internasional. Terjalinnya
 kerjasama antar Negara dapat membawa dampak positif maupun negative, namun apapun dampaknya para elite politik Indonesia harus pandai dan jeli dalam membina hubungan luar negeri dengan Negara-negara lain. Administrasi Negara diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global  di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah ,organisasi-organisasi nonpemerintah  (NGO/LSM), dan perusahaan-perusahaan multinasional 
1.            Ketertiban Dalam Negeri
Masalah keamanan pada masa lalu menjadi tanggung jawab lingkungan masyarakat setempat. Namun semakin modern dan kompleks masyarakat semakin banyak permasalahan yang dihadapi dan semakin beragam bentuk  gangguan  keamanan masyarakat. untuk itu dibutuhkan lembaga public yang menjalankan fungsi sebagai penjaga ketertiban masyarakat yaitu lembaga kepolisian untuk menjamin ketertiban internal Negara. Sedikit menambahkan , setiap tahunnya tingkat kriminalitas di Indonesia tetap tinggi  pada tahun 2008 527 kasus, 457 kasus pada tahun 2009 (www. bataviase.co.id),  masalah ini menjadi tuntutan bagi kepolisian untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban internal Negara, kenaikan gaji bagi para polisi yang berpangkat rendah juga perlu diwujudkan sehingga mereka sebagai frontline dalam menumpas kejahatan merasa terjamin kesejahterahannya, sehingga diharapkan kinerja mereka menjadi lebih baik dalam menciptakan ketertiban dalam negeri.
2.            Pertahanan Keamanan
Administrasi Negara juga berfungsi dalam pertahanan keamanan. Dulu peperangan berlangsung antara pasukan dengan jumlah yang tidak terbatas menggunakan senjata yang sederhana. Setiap Negara wajib dijaga agar tidak diserang oleh Negara lain. Menjaga keamanan dari serangan pihak luar ( ancaman eksternal  ), kemudian menjaga kesatuan negara dari ancaman gerakan separatis fungsi ini Dijalankan oleh salah satu lembaga public yaitu TNI. Saai ini fungsi pertahanan keamanan menjadi fungsi Negara yang membutuhkan anggaran yang luar biasa banyak dan menggunakan tehnik dan tekhnologi perang yang canggih. Beratnya tugas yang diemban anggota TNI yang ditugaskan didaerah konflik dan daerah tertinggal harusnya diimbangi dengan kesejahterahan yang tinggi, sehingga seimbang antara kewajiban dan hak anggota TNI.
1.            Pekerjaan Umum
Administrasi Negara juga harus mampu menyediakan sarana yang diharapkan mampu bermanfaat bagi orang banyak. Penyediaan sarana dan prasarana publik yang tidak bisa diselenggarakan secara individual atau pihak swasta tidak mau menyediakannya , fungsi ini meliputi pembangunan sarana-sarana umum yang dibutuhkan rakyat banyak seperti pembangunan jalan raya, jaringan rel kereta api, satelit komunikasi, jembatan, bandara, monument dan bangunan public lainnya. Fasilitas public sangat membantu bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas dan mobilitasnya, sehingga pembangunan fasilitas public yang efektif dan berkualitas menjadi hal yang penting untuk diperhatikan pemerintah, sekarang ini banyak manipulasi dana yang dianggarkan untuk pembangunan fasilitas public adanya kerjasama antara kontraktor dengan aparat pemerintah dalam penggelembungan dana membuat pembangunan fasilitas public menjadi tidak berkualitas.
2.            Perpajakan
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum  untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif  untuk mencapai kesejahteraan umum. Lembaga Pemerintah  yang mengelola perpajakan negara di Indonesia  adalah Direktorat Jenderal Pajak  (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia . Pajak merupakan sumber pendapatan Negara yang dipungut dari rakyat. Manfaat pajak sangatlah besar bagi Negara maupun masyarakat, namun kewajiban membayar pajak tidak disukai bnayak orang karena manfaat pajak tidak dirasakan langsung oleh wajib pajak. Negara adalah satu-satunya lembaga yang mempunyai otoritas untuk memaksa orang membayar pajak, dan merupakan  lembaga yang berwenang mengalokasikan pendapatan negara dari pajak untuk kepentingan umum. Sedikit menambahkan Di Indonesia sekarang ini pajak menjadi lahan korupsi bagi aparat birokrasi yang tidak bertanggung jawab , seperti baru-baru ini kasus mafia pajak Gayus Halomoan P Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Uang senilai Rp 25 miliar di rekening Gayus dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang melaporkannya ke polisi. Dalam pemeriksaan, polisi hanya mendapatkan tindak pidana pada uang di rekening itu sebesar Rp 395 juta Sisanya dinyatakan bersih  ( www. kompas.com ). Hal tersebut dapat mengakibatkan krisis kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah dalam  pengelolaan pajak. Kurangnya monitoring, rapuhnya mental aparat birokrasi dalam pengelolaan pajak membuat pajak mudah untuk diselewengkan padahal pajak adalah uang dari rakyat dan sudah seharusnya untuk rakyat.
1.            Kesejahteraan Umum
Fungsi kesejahteraan umum adalah usaha pelayanan Negara pada orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri karena sesuatu hal diluar kehendaknya atau Negara berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik bagi orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri karena sesuatu hal diluar kehendaknya (yatim piatu, cacat, orang gila, jompo) , kemudian Negara wajib melindungi kelompok masyarakat marginal atau minoritas ( Indian di Amerika, Aborigin di Australia, dsb). Sedikit menambahkan, Di Indonesia pada kenyataannya masih banyak kaum yatim piatu, cacat , orang gila yang luput dari perhatian pemerintah, mereka hanya dianggap sebagai kaum minoritas yang sering diperlakukan seenaknya oleh aparat, seperti penertiban jalan-jalan dari para gelandangan, biasanya dilakukan secara paksa kemudian kecilnya anggaran dari pemerintah untuk tempat-tempat panti asuhan, panti wreda juga membuat mereka kurang sejahtera.

NO
Fungsi Tradisional
Top manager
1
Hubungan Luar Negeri
Kementerian Luar negeri
2
Ketertiban dalam negeri
Polisi
3
Pertahanan Keamanan
TNI
4
Pekerjaan Umum
Kementerian Pekerjaan umum
5
Perpajakan
Kementerian keuangan
6
Kesejahteraan umum
Kementerian Kesra

*Ditulis sebagai catatan mata kuliah Administrasi Negara.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...