Administrasi Publik merupakan organisasi dan management dari
manusia yang di gunakan untuk mencapai tujuan pemerintah dan mengatur urusan
Negara (Dwight Waldo 1986). Di dalam administrasi publik , untuk mencapai
efektifitas dan efisiensi yang tinggi segala kegiatan dan tindakan harus
dilaksanakan dengan pertimbangan dan perhitungan yang rasional. Dan untuk menjamin dan menciptakan rasionalitas
yang tinggi, perlu langkah-langkah
kegiatan yang harus di lakukan. Dan langkah-langkah kegiatan itu disebut dengan
fungsi pokok.
Menurut Henry Fayol
fungsi administrasi
public meliputi Planning, Organizing,
Commanding, Coordinating, dan Controlling. Sedangkan menurut Gulick fungsi administrasi public
meliputi Planning,
Organizing, Staffing,
Directing,
Coordinating
, Reporting,
dan Budgeting
(P.O.S.D.Co.R.B). Menyimpulkan beberapa teori
fungsi administrasi public menurut beberapa ahli, dapat di jelaskan bahwa fungsi administrasi public
secara keselurahan meliputi :
1.
Perencanaan atau Planning
Yaitu bagaimana cara mengembangkan cara-cara untuk
mencapai tujuan dan hal ini merupakan hal yang harus di lakukan untuk
menjalankan suatu kegiatan administrasi. Sedangkan menurut Sondang P. Siagian bahwa planning atau
perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran
dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan
dimana yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditentukan Dalam perencanaan terdapat langkah-langkah yang harus ditempuh
agar dalam merealisasikan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang
diharapkan. Langkah-langkah tersebut meliputi:
perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran
dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan
dimana yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditentukan Dalam perencanaan terdapat langkah-langkah yang harus ditempuh
agar dalam merealisasikan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang
diharapkan. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Menentukan dan merumuskan
tujuan yang hendak dicapai
- Meneliti masalah atau
pekerjaan yang akan dilakukan
- Mengumpulkan data dan
informasi yang diperlukan
- Menentukan tahap atau
rangkaian kegiatan
- Merumuskan bagaimana
masalah-masalah itu akan dipecahkan dan
bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
1.
Pengorganisasian atau Organizing
Yaitu bagaimana cara mengelompokkan agar
nantinya saling terkoordinasi. Maksudnya bagaimana
nantinya akan tersesusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara satu sama
lain sehingga terciptanya suatu kesatuan dan bisa mencapai tujuan yang telah di
tentukan. Menurut Siagian mengartikan pengorganisasian sebagai keseluruhan proses pengelompokan
orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu
organisasi yang dapat digerakkan sebagai
suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang
telah ditentukan. Dengan adanya pengorganisasian membawa manfaat seperti setiap anggota mempunyai wadah yang sama yaitu organisasi tersebut, satu sama lain anggota mengetahui batas-batas wewenang dan tanggung jawabnya, dan juga dengan adanya struktur organisasi dapat diketahui jalur hubungan kerja, baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal.
telah ditentukan. Dengan adanya pengorganisasian membawa manfaat seperti setiap anggota mempunyai wadah yang sama yaitu organisasi tersebut, satu sama lain anggota mengetahui batas-batas wewenang dan tanggung jawabnya, dan juga dengan adanya struktur organisasi dapat diketahui jalur hubungan kerja, baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal.
2.
Kepegawaian atau Staffing
Staffing merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan penentuan siapa-siapa yang melakukan seluruh pekerjaan
sesuai dengan tugasnya bidang dan keahliannya masing-masing dalam organisasi. Atau
secara sederhana dan singkatnya, staffing adalah pembagian tugas menurut
keahlian dan bidang ,masing-masing karyawan. Atau bisa juga dikatakan bagaimana fungsi keseluharan para pegawai bagaimana memilih, mempertahankan dan melatih
para anggota agar bisa menjadikan para anggota tersebut merasakan kondisi kerja
yang menyenangkan.
3.
Pengarahan atau Directing
Yaitu usaha yang dilakukan untuk memerikan penjelasan,
petunjuk dan bimbingan kepada para anggota yang terlibat baik yang sudah secara
struktural maupun fungsional. Menurut Siswanto, pengarahan berarti menentukan bagi bawahan
tentang apa yang harus mereka kerjakan atau tidak harus mereka kerjakan. Untuk itu pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan
kepada para personal sebelum mereka
melaksanakan tugasnya, akan sangat berguna bagi
kelancaran penyelesaian tugas.pengarahan sangat bermanfaat untuk menigkatkan
efektifitas anggota dalam bekerja dalam mengembangkan kegiatan yag dilakukan
disamping menjaga ketentuan-ketentuan (norma) Organisasi dan juga agar
pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
1.
Pengkoordinasian atau Coordinating
Menurut Purwanto, koordinasi
adalah aktivitas membawa orang-orang material, pikiran-pikiran, teknik-teknik
dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai
suatu tujuan. Untuk itu dengan mengadakan koordinasi berarti telah mengaturdan
membawa individu, metode, bahan, buah pikiran, saran, cita-cita serta alat-alat
kearah hubungan kerja yang harmonis, komplementer dan interdependensis sehingga
segala macam kegiatan ataupun pekerjaan-pekerjaan dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien,
berkonsentrasi pada tujuan bersama demi
kepentingan bersama. Koordinasi yang dilaksanakan
secara teratur dan dijalankan secara efektif akan menimbulkan kerjasama yang teratur dan efektif
sehingga memudahkan pencapaian tujuan.
2.
Pelaporan atau Reporting
Pelaporan atau reporting merupakan proses dan teknik untuk
memberikan informasi tentang pekerjaan yang telah dan sedang dilaksanakan
(misalnya koleksi data dan manajemen informasi). Reporting merupakan kebalikan
dari directing
yang datang dari atasan kebawahan sedang ini dari bawah keatas. Disini terjadi
“two-way traffic”
3.
Penganggaran atau Budgeting
Budgeting merupakan fungsi yang
berhubungan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan
akutansi. Budgeting juga bisa merupakan sebuah pengendalian dan perencanaan
tujuan melalui anggaran keuangan, dan akunting.
Selain
itu dalam arti luas administrasi publik juga termasuk bisa artikan administrasi
Negara, dimana adminstrasi Negara yang juga mempunyai fungsi untuk suatu Negara
tersebut. Fungsi administrasi negara tersebut meliputi fungsi tradisional.
Fungsi tradisional merupakan fungsi
utama adminstrasi Negara yang telah dijalankan sejak zaman administrasi Negara
kuno sampai administrasi Negara modern. Fungsi tradisional meliputi :
1.
Hubungan Luar Negeri
Administrasi
Negara berfungsi dalam hubungan luar negeri. Administrasi Negara diharapkan
mampu mengatasi persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di
antara negara-negara dalam
sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi
antar-pemerintah, organisasi non-pemerintah dan perusahaan multi-nasional
(MNC). Dalam Hubungan luar negeri yang menjadi top manager adalah kementerian
luar negeri. Pada seabad yang lalu hubungan luar negeri merupakan masalah yang
sederhana yang dijalankan secara langsung antara Negara oleh duta besar yang
melakukan diplomasi personal ( Hubungan diplomasi Government to
Government ), kemudian Hubungan politik, dagang. Namun sekarang hubungan
internasional tidak terbatas actor Negara tetapi juga badan-badan internasional
seperti perusahaan multinasional, LSM (antar organisasi) ataupun secara
personal, kemudian kompleks dengan tekhnologi canggih. Pada
intinya fungsi hubungan luar negeri,memfasilitasi dan mengatasi dampak/problem
adanya international relation yang kompleks seperti Kedutaan besar memberikan
perlindungan para warga negaranya di Negara asing, menjalankan hubungan
diplomasi, mengatur kepentingan ekonomi dan politik, dan sebagainya. Sedikit
menambahkan hubungan luar negeri yang terbina dengan baik dapat meningkatkan
harkat dan martabat bangsa. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antar
negara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan
politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Hubungan luar negeri menurut buku
Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan
antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh John Houston (1972), bahwa fenomena hubungan luar
negeri dapat menyangkut konferensi-konferensi internasional, kedatangan dan
kepergian para diplomat, penandatanganan perjanjian-perjanjian, pengembangan
kekuatan militer, dan arus perdagangan internasional. Menurut Coulumbis dan
Wolfe (1981), fenomena-fenomena yang merupakan ruang lingkup hubungan luar
negeri diantaranya perang, konferensi internasional, diplomasi, spionase,
olimpiade, perdagangan, bantuan luar negeri, imigrasi, pariwisata, pembajakan,
penyakit menular, revolusi kekerasan. Sebagai fenomena sosial, ruang lingkup
hubungan internasional sangat jamak, alias tidak berurusan dengan
masalah-masalah politik saja. Namun seiring perkembangan zaman ruang lingkup
hubungan internasional juga berkembang yaitu menyangkut masalah-masalah lingkungan
hidup, hak asasi manusia, alih teknologi, kebudayaan, kerja sama keamanan dan
kejahatan internasional. Terjalinnya
kerjasama antar Negara dapat membawa dampak
positif maupun negative, namun apapun dampaknya para elite politik Indonesia
harus pandai dan jeli dalam membina hubungan luar negeri dengan Negara-negara
lain. Administrasi Negara diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan luar
negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk
peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah ,organisasi-organisasi nonpemerintah (NGO/LSM), dan perusahaan-perusahaan multinasional
1.
Ketertiban Dalam Negeri
Masalah keamanan pada masa lalu menjadi
tanggung jawab lingkungan masyarakat setempat. Namun semakin modern dan
kompleks masyarakat semakin banyak permasalahan yang dihadapi dan semakin
beragam bentuk gangguan keamanan masyarakat. untuk itu dibutuhkan
lembaga public yang menjalankan fungsi sebagai penjaga ketertiban masyarakat
yaitu lembaga kepolisian untuk menjamin ketertiban internal Negara. Sedikit
menambahkan , setiap tahunnya tingkat kriminalitas di Indonesia tetap tinggi
pada tahun 2008 527 kasus, 457 kasus pada tahun 2009 (www.
bataviase.co.id), masalah ini menjadi tuntutan bagi kepolisian untuk
tetap menjaga keamanan dan ketertiban internal Negara, kenaikan gaji bagi para
polisi yang berpangkat rendah juga perlu diwujudkan sehingga mereka sebagai
frontline dalam menumpas kejahatan merasa terjamin kesejahterahannya, sehingga
diharapkan kinerja mereka menjadi lebih baik dalam menciptakan ketertiban dalam
negeri.
2.
Pertahanan Keamanan
Administrasi Negara juga berfungsi dalam
pertahanan keamanan. Dulu peperangan berlangsung antara pasukan dengan jumlah
yang tidak terbatas menggunakan senjata yang sederhana. Setiap Negara wajib
dijaga agar tidak diserang oleh Negara lain. Menjaga keamanan dari serangan
pihak luar ( ancaman eksternal ), kemudian menjaga kesatuan negara dari
ancaman gerakan separatis fungsi ini Dijalankan oleh salah satu lembaga public
yaitu TNI. Saai ini fungsi pertahanan keamanan menjadi fungsi Negara yang
membutuhkan anggaran yang luar biasa banyak dan menggunakan tehnik dan
tekhnologi perang yang canggih. Beratnya tugas yang diemban anggota TNI yang
ditugaskan didaerah konflik dan daerah tertinggal harusnya diimbangi dengan
kesejahterahan yang tinggi, sehingga seimbang antara kewajiban dan hak anggota
TNI.
1.
Pekerjaan Umum
Administrasi Negara juga harus mampu
menyediakan sarana yang diharapkan mampu bermanfaat bagi orang banyak.
Penyediaan sarana dan prasarana publik yang tidak bisa diselenggarakan secara
individual atau pihak swasta tidak mau menyediakannya , fungsi ini meliputi
pembangunan sarana-sarana umum yang dibutuhkan rakyat banyak seperti
pembangunan jalan raya, jaringan rel kereta api, satelit komunikasi, jembatan,
bandara, monument dan bangunan public lainnya. Fasilitas public sangat membantu
bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas dan mobilitasnya, sehingga
pembangunan fasilitas public yang efektif dan berkualitas menjadi hal yang
penting untuk diperhatikan pemerintah, sekarang ini banyak manipulasi dana yang
dianggarkan untuk pembangunan fasilitas public adanya kerjasama antara
kontraktor dengan aparat pemerintah dalam penggelembungan dana membuat
pembangunan fasilitas public menjadi tidak berkualitas.
2.
Perpajakan
Pajak
adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat
dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut
penguasa berdasarkan norma-norma
hukum untuk menutup biaya produksi
barang-barang dan jasa kolektif untuk
mencapai kesejahteraan umum. Lembaga
Pemerintah yang mengelola perpajakan negara
di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik
Indonesia . Pajak merupakan sumber pendapatan Negara
yang dipungut dari rakyat. Manfaat pajak sangatlah besar bagi Negara maupun
masyarakat, namun kewajiban membayar pajak tidak disukai bnayak orang karena
manfaat pajak tidak dirasakan langsung oleh wajib pajak. Negara adalah
satu-satunya lembaga yang mempunyai otoritas untuk memaksa orang membayar
pajak, dan merupakan lembaga yang berwenang mengalokasikan pendapatan
negara dari pajak untuk kepentingan umum. Sedikit menambahkan Di Indonesia
sekarang ini pajak menjadi lahan korupsi bagi aparat birokrasi yang tidak
bertanggung jawab , seperti baru-baru ini kasus mafia pajak Gayus Halomoan P
Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Uang senilai Rp 25
miliar di rekening Gayus dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan yang melaporkannya ke polisi. Dalam pemeriksaan, polisi hanya
mendapatkan tindak pidana pada uang di rekening itu sebesar Rp 395 juta Sisanya
dinyatakan bersih ( www. kompas.com ). Hal tersebut dapat mengakibatkan
krisis kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah dalam pengelolaan pajak. Kurangnya monitoring,
rapuhnya mental aparat birokrasi dalam pengelolaan pajak membuat pajak mudah
untuk diselewengkan padahal pajak adalah uang dari rakyat dan sudah seharusnya
untuk rakyat.
1.
Kesejahteraan Umum
Fungsi kesejahteraan umum adalah usaha
pelayanan Negara pada orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri
karena sesuatu hal diluar kehendaknya atau Negara berkewajiban menyelenggarakan
pelayanan publik bagi orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri
karena sesuatu hal diluar kehendaknya (yatim piatu, cacat, orang gila, jompo) ,
kemudian Negara wajib melindungi kelompok masyarakat marginal atau minoritas (
Indian di Amerika, Aborigin di Australia, dsb). Sedikit menambahkan, Di
Indonesia pada kenyataannya masih banyak kaum yatim piatu, cacat , orang gila
yang luput dari perhatian pemerintah, mereka hanya dianggap sebagai kaum
minoritas yang sering diperlakukan seenaknya oleh aparat, seperti penertiban
jalan-jalan dari para gelandangan, biasanya dilakukan secara paksa kemudian
kecilnya anggaran dari pemerintah untuk tempat-tempat panti asuhan, panti wreda
juga membuat mereka kurang sejahtera.
NO
|
Fungsi
Tradisional
|
Top
manager
|
1
|
Hubungan Luar Negeri
|
Kementerian Luar negeri
|
2
|
Ketertiban dalam negeri
|
Polisi
|
3
|
Pertahanan Keamanan
|
TNI
|
4
|
Pekerjaan Umum
|
Kementerian Pekerjaan
umum
|
5
|
Perpajakan
|
Kementerian keuangan
|
6
|
Kesejahteraan umum
|
Kementerian Kesra
|
*Ditulis sebagai catatan mata kuliah Administrasi Negara.