Laman

 photo tabfashion.png photo tabtumblr.png photo tabtutorial.png
 photo tabtutorial.png

Menaruh Semangat

2 Bulan sudah terlewati dengan kecemasan yang sangat. Rasa kecewa, pilu, sedih, bembebani diri ini. Bukan kah semua ini sudah takdir-NYA???? Akhhhhh....... tidak.....!!!! kenapa?? ada apa dengan diriku??? mengapa aku berselimut dengan keEoisan ini???

Tenang..... Tenanglah......!!
"Laa Yukalifu Allahu Illaa Wus'aha"

Percayalah.....!!
"Kun Fayakun"
Keajaiban itu pasti datang.....

"Inna ma'a al 'usri yusro"
Sesungguhnya setelah kesulitan pasti ada kemudahan....

Tenanglah... dunia itu berputar, dimana ada yang di atas, pasti ada yang d bawah. begitupun sebaliknya........

Rencana ALLAH itu pasti lebih baik dari apa yang kamu rencanakan....

Bismillah.......

Catatan Administrasi Negara

Administrasi Publik merupakan organisasi dan management dari manusia yang di gunakan untuk mencapai tujuan pemerintah dan mengatur urusan Negara (Dwight Waldo 1986). Di dalam administrasi publik , untuk mencapai efektifitas dan efisiensi yang tinggi segala kegiatan dan tindakan harus dilaksanakan dengan pertimbangan dan perhitungan yang rasional. Dan  untuk menjamin dan menciptakan rasionalitas yang tinggi, perlu langkah-langkah kegiatan yang harus di lakukan. Dan langkah-langkah kegiatan itu disebut dengan fungsi pokok.
Menurut Henry Fayol fungsi administrasi public meliputi Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, dan Controlling. Sedangkan menurut Gulick fungsi administrasi public meliputi Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating , Reporting, dan Budgeting (P.O.S.D.Co.R.B). Menyimpulkan beberapa teori fungsi administrasi public menurut beberapa ahli, dapat di  jelaskan bahwa fungsi administrasi public secara keselurahan meliputi :
1.            Perencanaan atau Planning
Yaitu bagaimana cara mengembangkan cara-cara untuk mencapai tujuan dan hal ini merupakan hal yang harus di lakukan untuk menjalankan suatu kegiatan administrasi. Sedangkan menurut Sondang P. Siagian bahwa planning atau
perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran
dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan
dimana yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditentukan Dalam perencanaan terdapat langkah-langkah yang harus ditempuh
agar dalam merealisasikan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang
diharapkan. Langkah-langkah tersebut meliputi:
-       Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai
-       Meneliti masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan
-       Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan
-       Menentukan tahap atau rangkaian kegiatan

-       Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan
bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
1.            Pengorganisasian atau Organizing
Yaitu bagaimana cara mengelompokkan agar nantinya saling terkoordinasi. Maksudnya bagaimana nantinya akan tersesusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara satu sama lain sehingga terciptanya suatu kesatuan dan bisa mencapai tujuan yang telah di tentukan. Menurut Siagian mengartikan pengorganisasian sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang
telah ditentukan. Dengan adanya pengorganisasian membawa manfaat seperti setiap anggota mempunyai wadah yang sama yaitu organisasi tersebut, satu sama lain anggota mengetahui batas-batas wewenang dan tanggung jawabnya, dan juga dengan adanya struktur organisasi dapat diketahui jalur hubungan kerja, baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal.
2.            Kepegawaian atau Staffing
Staffing merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penentuan siapa-siapa yang melakukan seluruh pekerjaan sesuai dengan tugasnya bidang dan keahliannya masing-masing dalam organisasi. Atau secara sederhana dan singkatnya, staffing adalah pembagian tugas menurut keahlian dan bidang ,masing-masing karyawan. Atau bisa juga dikatakan bagaimana fungsi keseluharan para pegawai  bagaimana memilih, mempertahankan dan melatih para anggota agar bisa menjadikan para anggota tersebut merasakan kondisi kerja yang menyenangkan.
3.            Pengarahan atau Directing
Yaitu usaha yang dilakukan untuk memerikan penjelasan, petunjuk dan bimbingan kepada para anggota yang terlibat baik yang sudah secara struktural maupun fungsional. Menurut Siswanto, pengarahan berarti menentukan bagi bawahan tentang apa yang harus mereka kerjakan atau tidak harus mereka kerjakan. Untuk itu pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan kepada para personal sebelum mereka melaksanakan tugasnya, akan sangat berguna bagi kelancaran penyelesaian tugas.pengarahan sangat bermanfaat untuk menigkatkan efektifitas anggota dalam bekerja dalam mengembangkan kegiatan yag dilakukan disamping menjaga ketentuan-ketentuan (norma) Organisasi dan juga agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
1.            Pengkoordinasian atau Coordinating
Menurut Purwanto, koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang material, pikiran-pikiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan. Untuk itu dengan mengadakan koordinasi berarti telah mengaturdan membawa individu, metode, bahan, buah pikiran, saran, cita-cita serta alat-alat kearah hubungan kerja yang harmonis, komplementer dan interdependensis sehingga segala macam kegiatan ataupun pekerjaan-pekerjaan dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien, berkonsentrasi pada tujuan bersama demi kepentingan bersama. Koordinasi yang dilaksanakan secara teratur dan dijalankan secara efektif akan menimbulkan kerjasama yang teratur dan efektif sehingga memudahkan pencapaian tujuan.
2.            Pelaporan atau Reporting
Pelaporan atau reporting merupakan proses dan teknik untuk memberikan informasi tentang pekerjaan yang telah dan sedang dilaksanakan (misalnya koleksi data dan manajemen informasi). Reporting merupakan kebalikan dari directing yang datang dari atasan kebawahan sedang ini dari bawah keatas. Disini terjadi “two-way traffic
3.            Penganggaran atau Budgeting
Budgeting merupakan fungsi yang berhubungan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan akutansi. Budgeting juga bisa merupakan sebuah pengendalian dan perencanaan tujuan melalui anggaran keuangan, dan akunting.
Selain itu dalam arti luas administrasi publik juga termasuk bisa artikan administrasi Negara, dimana adminstrasi Negara yang juga mempunyai fungsi untuk suatu Negara tersebut. Fungsi administrasi negara tersebut meliputi fungsi tradisional. Fungsi tradisional merupakan fungsi utama adminstrasi Negara yang telah dijalankan sejak zaman administrasi Negara kuno sampai administrasi Negara modern. Fungsi tradisional meliputi :
1.            Hubungan Luar Negeri
Administrasi Negara berfungsi dalam hubungan luar negeri. Administrasi Negara diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global  di antara negara-negara  dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi antar-pemerintah, organisasi non-pemerintah dan perusahaan multi-nasional (MNC). Dalam Hubungan luar negeri yang menjadi top manager adalah kementerian luar negeri. Pada seabad yang lalu hubungan luar negeri merupakan masalah yang sederhana yang dijalankan secara langsung antara Negara oleh duta besar yang melakukan diplomasi personal ( Hubungan diplomasi Government  to Government ), kemudian Hubungan politik, dagang. Namun sekarang hubungan internasional tidak terbatas actor Negara tetapi juga badan-badan internasional seperti perusahaan multinasional, LSM (antar organisasi) ataupun secara personal, kemudian kompleks  dengan  tekhnologi  canggih. Pada intinya fungsi hubungan luar negeri,memfasilitasi dan mengatasi dampak/problem adanya international relation yang kompleks seperti Kedutaan besar memberikan perlindungan para warga negaranya di Negara asing, menjalankan hubungan diplomasi, mengatur kepentingan ekonomi dan politik, dan sebagainya. Sedikit menambahkan hubungan luar negeri yang terbina dengan baik dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antar negara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Hubungan luar negeri menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara tersebut. Seperti yang dikatakan oleh John Houston (1972), bahwa fenomena hubungan luar negeri dapat menyangkut konferensi-konferensi internasional, kedatangan dan kepergian para diplomat, penandatanganan perjanjian-perjanjian, pengembangan kekuatan militer, dan arus perdagangan internasional. Menurut Coulumbis dan Wolfe (1981), fenomena-fenomena yang merupakan ruang lingkup hubungan luar negeri diantaranya perang, konferensi internasional, diplomasi, spionase, olimpiade, perdagangan, bantuan luar negeri, imigrasi, pariwisata, pembajakan, penyakit menular, revolusi kekerasan. Sebagai fenomena sosial, ruang lingkup hubungan internasional sangat jamak, alias tidak berurusan dengan masalah-masalah politik saja. Namun seiring perkembangan zaman ruang lingkup hubungan internasional juga berkembang yaitu menyangkut masalah-masalah lingkungan hidup, hak asasi manusia, alih teknologi, kebudayaan, kerja sama keamanan dan kejahatan internasional. Terjalinnya
 kerjasama antar Negara dapat membawa dampak positif maupun negative, namun apapun dampaknya para elite politik Indonesia harus pandai dan jeli dalam membina hubungan luar negeri dengan Negara-negara lain. Administrasi Negara diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global  di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah ,organisasi-organisasi nonpemerintah  (NGO/LSM), dan perusahaan-perusahaan multinasional 
1.            Ketertiban Dalam Negeri
Masalah keamanan pada masa lalu menjadi tanggung jawab lingkungan masyarakat setempat. Namun semakin modern dan kompleks masyarakat semakin banyak permasalahan yang dihadapi dan semakin beragam bentuk  gangguan  keamanan masyarakat. untuk itu dibutuhkan lembaga public yang menjalankan fungsi sebagai penjaga ketertiban masyarakat yaitu lembaga kepolisian untuk menjamin ketertiban internal Negara. Sedikit menambahkan , setiap tahunnya tingkat kriminalitas di Indonesia tetap tinggi  pada tahun 2008 527 kasus, 457 kasus pada tahun 2009 (www. bataviase.co.id),  masalah ini menjadi tuntutan bagi kepolisian untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban internal Negara, kenaikan gaji bagi para polisi yang berpangkat rendah juga perlu diwujudkan sehingga mereka sebagai frontline dalam menumpas kejahatan merasa terjamin kesejahterahannya, sehingga diharapkan kinerja mereka menjadi lebih baik dalam menciptakan ketertiban dalam negeri.
2.            Pertahanan Keamanan
Administrasi Negara juga berfungsi dalam pertahanan keamanan. Dulu peperangan berlangsung antara pasukan dengan jumlah yang tidak terbatas menggunakan senjata yang sederhana. Setiap Negara wajib dijaga agar tidak diserang oleh Negara lain. Menjaga keamanan dari serangan pihak luar ( ancaman eksternal  ), kemudian menjaga kesatuan negara dari ancaman gerakan separatis fungsi ini Dijalankan oleh salah satu lembaga public yaitu TNI. Saai ini fungsi pertahanan keamanan menjadi fungsi Negara yang membutuhkan anggaran yang luar biasa banyak dan menggunakan tehnik dan tekhnologi perang yang canggih. Beratnya tugas yang diemban anggota TNI yang ditugaskan didaerah konflik dan daerah tertinggal harusnya diimbangi dengan kesejahterahan yang tinggi, sehingga seimbang antara kewajiban dan hak anggota TNI.
1.            Pekerjaan Umum
Administrasi Negara juga harus mampu menyediakan sarana yang diharapkan mampu bermanfaat bagi orang banyak. Penyediaan sarana dan prasarana publik yang tidak bisa diselenggarakan secara individual atau pihak swasta tidak mau menyediakannya , fungsi ini meliputi pembangunan sarana-sarana umum yang dibutuhkan rakyat banyak seperti pembangunan jalan raya, jaringan rel kereta api, satelit komunikasi, jembatan, bandara, monument dan bangunan public lainnya. Fasilitas public sangat membantu bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas dan mobilitasnya, sehingga pembangunan fasilitas public yang efektif dan berkualitas menjadi hal yang penting untuk diperhatikan pemerintah, sekarang ini banyak manipulasi dana yang dianggarkan untuk pembangunan fasilitas public adanya kerjasama antara kontraktor dengan aparat pemerintah dalam penggelembungan dana membuat pembangunan fasilitas public menjadi tidak berkualitas.
2.            Perpajakan
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum  untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif  untuk mencapai kesejahteraan umum. Lembaga Pemerintah  yang mengelola perpajakan negara di Indonesia  adalah Direktorat Jenderal Pajak  (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia . Pajak merupakan sumber pendapatan Negara yang dipungut dari rakyat. Manfaat pajak sangatlah besar bagi Negara maupun masyarakat, namun kewajiban membayar pajak tidak disukai bnayak orang karena manfaat pajak tidak dirasakan langsung oleh wajib pajak. Negara adalah satu-satunya lembaga yang mempunyai otoritas untuk memaksa orang membayar pajak, dan merupakan  lembaga yang berwenang mengalokasikan pendapatan negara dari pajak untuk kepentingan umum. Sedikit menambahkan Di Indonesia sekarang ini pajak menjadi lahan korupsi bagi aparat birokrasi yang tidak bertanggung jawab , seperti baru-baru ini kasus mafia pajak Gayus Halomoan P Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Uang senilai Rp 25 miliar di rekening Gayus dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang melaporkannya ke polisi. Dalam pemeriksaan, polisi hanya mendapatkan tindak pidana pada uang di rekening itu sebesar Rp 395 juta Sisanya dinyatakan bersih  ( www. kompas.com ). Hal tersebut dapat mengakibatkan krisis kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah dalam  pengelolaan pajak. Kurangnya monitoring, rapuhnya mental aparat birokrasi dalam pengelolaan pajak membuat pajak mudah untuk diselewengkan padahal pajak adalah uang dari rakyat dan sudah seharusnya untuk rakyat.
1.            Kesejahteraan Umum
Fungsi kesejahteraan umum adalah usaha pelayanan Negara pada orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri karena sesuatu hal diluar kehendaknya atau Negara berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik bagi orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri karena sesuatu hal diluar kehendaknya (yatim piatu, cacat, orang gila, jompo) , kemudian Negara wajib melindungi kelompok masyarakat marginal atau minoritas ( Indian di Amerika, Aborigin di Australia, dsb). Sedikit menambahkan, Di Indonesia pada kenyataannya masih banyak kaum yatim piatu, cacat , orang gila yang luput dari perhatian pemerintah, mereka hanya dianggap sebagai kaum minoritas yang sering diperlakukan seenaknya oleh aparat, seperti penertiban jalan-jalan dari para gelandangan, biasanya dilakukan secara paksa kemudian kecilnya anggaran dari pemerintah untuk tempat-tempat panti asuhan, panti wreda juga membuat mereka kurang sejahtera.

NO
Fungsi Tradisional
Top manager
1
Hubungan Luar Negeri
Kementerian Luar negeri
2
Ketertiban dalam negeri
Polisi
3
Pertahanan Keamanan
TNI
4
Pekerjaan Umum
Kementerian Pekerjaan umum
5
Perpajakan
Kementerian keuangan
6
Kesejahteraan umum
Kementerian Kesra

*Ditulis sebagai catatan mata kuliah Administrasi Negara.

PERANAN DAN PERKEMBANGAN SISTEM DWI PARTAI DI AMERIKA SERIKAT

PENDAHULUAN
Partai politik pertama-tama lahir di Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat adalah faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, maka partai politik lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. Pada awal perkembangannya, yakni akhir abad ke 18 di Perancis dan Inggris, kegiatan politik dipusatkan pada kelompok-kelompok politik di dalam parlemen. Kegiatan itu mula-mula bersifat elitis dan aristokratis, yakni untuk mempertahankan kepentingan kaum bangsawan terhadap tuntutan-tuntutan raja. Kemudian dengan meluasnya hak pilih, maka kegiatan politik juga berkembang di luar parlemen dengan terbentuknya panitia-panitia pemilihan yang mengatur pengumpulan suara para pendukung menjelang masa pemilihan umum. Oleh karena dirasa perlu memperoleh dukungan dari pelbagai golongan masyarakat, akhirnya kelompok-kelompok politik di parlemen lambat laun juga berusaha mengembangkan organisasi massa. Maka lahirlah pada abad ke 19 partai politik.
Partai politik berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk wadah organisasi mereka bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai pikiran serupa sehingga pikiran dan orientasi mereka bisa dikonsolidasikan. Dengan begitu pengaruh mereka bisa lebih besar dalam pembuatan dan pelaksanaan keputusan. Karena itu partai politik kurang lebih dapat diartikan sebagai suatu kelompok terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan mereka adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional, untuk melaksanakan program partainya.
Perbedaan sistem politik antara negara satu dengan negara lain, merupakan hal yang wajar dan alami, karena setiap negara memiliki pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Setiap negara memiliki ciri-ciri khusus, baik dari segi ideologi, sistem politik, karakter kehidupan sosial, corak kebudayaan, lingkungan alam yang tidak sama dengan bangsa-bangsa lain. Sejarah perjuangan suatu bangsa dan perkembangan politiknya ikut berperan dalam menentukan sistem politik yang dilandasi oleh ideologi, kepribadian bangsa, serta kondisi ekonomi, sosial, dan budaya dari negara yang bersangkutan. Sistem politik negara maju seperti Amerika Serikat mewakili model demokrasi presidensial. Negara  Amerika yang manganut sisitem presidensil manggunakan sistem dwi partai yakni partai Demokrat dan partai Republic.                                                                                                                           
PEMBAHASAN
Ø  Sistem Politik Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah negara federal ( negara serikat ) yang terdiri dari negara­-negara bagian yang sama sekali terpisah dengan negara induknya, kecuali dalam keamanan bersama. Bahkan negara-negara bagian mempunyai undang-undang sendiri. Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang melaksanakan teori Trias Politica secara konsekuen, yaitu pemisahan kekuasaan dengan tegas antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan legislatif terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu Senate yang beranggotakan wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 (dua) orang senator, dan House of Representative beranggotakan wakil-wakil dari negara bagian yang jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing negara bagian. Presiden melakukan kekuasaan eksekutif, dan dipilih langsung oleh rakyat. Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh Congress (Senate dan House of Representative), sedangkan kekuasaan yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court of Justice).
Setelah Congress menyusun sebuah rancangan undang-undang, kemudian rancangan itu diserahkan kepada presiden untuk mendapatkan pengesahan. Apabila presiden tidak menyetujui isi rancangan undang-undang itu, presiden berhak untuk menolaknya dan tidak mengesahkannya (hak veto). Rancangan undang-undang yang diveto oleh presiden diserahkan kembali kepada Congress, Congress akan meninjaunya kembali dengan memerhatikan keberatan-keberatan yang diajukan oleh presiden. Apabila dari hasil peninjauan Congress itu ternyata bahwa sedikitnya 2/3 dari seluruh anggota Congress tetap menyetujui rancangan undang-undang itu maka rancangan undang-undang itu harus disahkan oleh presiden. Dengan sistem pemisahan kekuasaan ini, akan terjadi check and balance yang benar-benar sempurna antarlembaga-lembaga kekuasaan tersebut.
Semua negara bagian harus berbentuk republik dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Di negara ini, hanya ada dua partai politik yang memperebutkan jabatan politik, yaitu Partai Demokrasi dan Partai Republik. Hampir setiap saat rakyat Amerika Serikat melakukan pemilihan umum dalam rangka pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota, dewan kota, anggota Senat, anggota House of Representative, dan pejabat-pejabat politik di negara bagian. Sistem pemerintahan yang dijalankan di Amerika Serikat adalah sistem presidensial.                                                        
Ø  Sistem partai politik Amerika Serikat
Sistem partai politik modern di Amerika Serikat adalah sistem dua partai yang didominasi oleh Partai Demokrat dan Partai Republik. Kedua-dua partai ini memenangi setiap Pemilihan Presiden Amerika Serikat sejak tahun 1852 dan mengendalikan Kongres Amerika Serikat paling sedikit sejak tahun 1856. Beberapa partai ketiga dari waktu ke waktu menerima perwakilan yang relatif sedikit pada tataran nasional dan negara bagian.
Di antara dua partai besar, Partai Demokrat secara umum menempatkan dirinya sebagai sayap kiri di dalam politik Amerika dan mendukung prinsip liberalisme Amerika, sedangkan Partai Republik secara umum menempatkan dirinya sebagai sayap kanan dan mendukung prinsip konservatisme Amerika.
1.      Partai Demokrat
Partai Demokrat Amerika Serikat (Democratic Party) adalah salah satu dari dua partai politik besar di Amerika Serikat; satunya lagi adalah Partai Republik. Partai Demokrat berhaluan tengah kiri/demokrat sosial meski kebijakan-kebijakannya tidak terlalu kiri dibandingkan dengan partai-partai buruh atau demokratis sosial di negara-negara lainnya. Di Amerika Serikat sendiri, partai ini dikenal sebagai partai yang lebih "liberal", meski liberalisme ini merujuk kepada maknanya di Amerika Serikat.

2.      Partai Republik
Partai Republik AS (Republican Party) sering disingkat GOP untuk Grand Old Party (Partai Tua Besar) adalah salah satu dari dua partai politik besar di Amerika Serikat. Setelah pemilu paruh waktu 2006 partai ini kehilangan kedudukannya sebagai mayoritas dalam Senat dan Dewan Perwakilan AS.
Partai yang didirikan di Ripon Wisconsin pada 28 Februari 1854, sebagai sebuah partai yang melawan perbudakan dalam wilayah baru. Partai ini tidak boleh disamakan dengan Partai Demokratik-Republik AS-nya Thomas Jefferson atau Partai Republik Nasional AS-nya Henry Clay.
Konvensi pertama Partai Republik diadakan pada 6 Juli 1854 di Jackson, Michigan. Banyak dari kebijakan awalnya terinspirasi dari Partai Whig AS. Banyak dari anggota awalnya berasal dari Partai Tanah Bebas (Free Soil Party) dan Partai Amerika. Sejak didirikan, oposisi utamanya adalah Partai Demokrat.
Ø  Perkembangan sistem dwi partai di Amerika Serikat
Sejak dasawarsa 1790-an, negara ini telah dijalankan oleh dua partai besar. Ada banyak partai politik kecil atau partai politik ketiga yang hadir dari waktu ke waktu. Mereka cenderung bertugas dalam artian mengadvokasi kebijakan-kebijakan yang sejatinya diadopsi oleh dua partai politik besar. Pada periode yang berbeda-beda Partai Sosialis, Partai Buruh-Petani, dan Partai Populis selama beberapa tahun memiliki kekuatan lokal yang cukup signifikan, dan kemudian memudar, meskipun di negara bagian Minnesota, Partai Buruh-Petani bergabung menjadi Partai Demokrat lokal Minnesota, yang kini secara resmi dikenal sebagai Partai Buruh-Petani-Demokrat Minnesota. Kini, Partai Libertarian menjadi partai ketiga yang paling sukses. Negara bagian New York memiliki sejumlah partai ketiga lainnya, yang kadang-kadang memajukan para calon mereka sendiri untuk memasuki penugasan dan kadang-kadang mangajukan calon-calon dari dua partai besar. Di Distrik Columbia, Partai Kenegerian Distrik Columbia telah berperan sebagai partai ketiga yang kuat mendampingi Partai Demokrat dan Partai Republik.
Sebagian besar anggota dewan di Amerika Serikat dipilih dari distrik-distrik beranggota-tunggal dan memasuki masa penugasan dengan mengalahkan lawan-lawan mereka dalam sebuah sistem untuk menentukan para pemenang yang disebut first-past-the-post (yang pertama lolos, dialah yang menempati penugasan); pihak yang meraih kemenangan kemajemukan, (yang tidak sama dengan kemenangan melalui suara mayoritas). Hal ini menggalakkan sistem dua partai; lihatlah kaidah Duverger. Ketika distrik kongres berkursi-banyak tidak diterapkan, perwakilan proporsional adalah mustahil dan partai-partai ketiga tidak dapat bertumbuh kembang. Meskipun pemilihan umum menuju senat memilih dua senator untuk setiap konstituensi (negara bagian), terma-terma tergilir secara efektif yang hasilnya adalah konstituensi berkursi-tunggal untuk pemilihan umum menuju senat.
Faktor kritis lainnya adalah aturan akses surat suara (aturan yang menentukan partai politik atau perseorangan muncul dalam surat suara sebagai peserta pemilihan umum). Asalnya, para pemilik suara pergi menuju tempat pemungutan suara dan mengumumkan calon mana yang mereka dukung. Kemudian, hal ini berkembang menjadi suatu proses di mana tiap-tiap partai politik akan membuat surat suara masing-masing dan dengan demikian para pemilik suara meletakkan surat suara partai ke dalam kotak suara. Di penghujung abad ke-19, negara-negara bagian mulai menerapkan Metode Pemungutan Suara Rahasia Australia, dan menjadi standar nasional. Metode pemungutan suara secara rahasia menjamin bahwa kerahasiaan para pemilik hak suara akan dilindungi (yang oleh karenanya tugas pemerintah tidak lagi diperuntukkan bagi pemilik suara yang setia) dan tiap-tiap negara bagian bertanggung jawab akan pengadaan surat suara resmi. Fakta bahwa dewan legislatif negara bagian didominasi oleh Partai Demokrat dan Partai Republik memberikan partai-partai ini kesempatan untuk meloloskan undang-undang yang mendiskriminasi partai-partai politik kecil, undang-undang sedemikian tidak muncul sampai Ketakutan Merah pertama yang melanda Amerika seusai Perang Dunia I. Dewan legislatif negara bagian mulai memberlakukan undang-undang/peraturan yang ketat yang mempersulit partai-partai politik kecil mengajukan calon-calon anggota dewan yang mensyaratkan sejumlah besar petisi persetujuan dari masyarakat dan memperpendek waktu sehingga petisi tersebut dapat diedarkan secara sah.
Patut untuk diketahui pula bahwa lebih sering dari biasanya, para anggota partai akan "patuh" dan mendukung kebijakan-kebijakan partai mereka, mereka bebas melawan partai mereka sendiri dan menyalurkan suara mereka kepada pihak oposisi ("menyeberang") ketika mereka berkehendak seperti itu.

“Di Amerika Serikat label politik yang sama (Demokrat dan Republik) secara virtual meliputi semua pemegang kantor-kantor publik, dan oleh karena itu sebagian besar pemilik suara di manapun digerakkan demi nama kedua-dua partai ini," demikian ujar Nelson W. Polsby, guru besar ilmu politik, dalam buku New Federalist Papers: Essays in Defense of the Constitution. "Memang Demokrat dan Republik di manapun tidak sama. Variasi-variasi (kadang-kadang nyaris luput, kadang-kadang jelas kentara) dalam 50 budaya politik negara bagian menghasilkan perbedaan signifikan pada semua lini pengertian, atau cara untuk memilih, Demokrat atau Republik. Perbedaan-perbedaan ini memberi kesan bahwa seseorang boleh dijustifikasi dalam merujuk sistem dua-partai Amerika, seolah menutupi sesuatu yang lebih dari sekadar sistem seratus-partai."

PENUTUP

Ø  Kesimpulan
Peraturan tentang partai politik disetiap negara tidaklah sama. Sehingga setiap negara pasti memiliki  perbedaan tentang jumlah partai politik dinegara mereka masing-masing. Seperti di amerika yang hanya terdidri dari dua partai politik. Kedua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan Partai Republik.
Dalam pemilu, kedua partai tersebut selalu bersaing dan saling bergantian untuk menentukan siapa yang menjadi partai oposisi dan siapa yang menjadi partai pemerintah. Hal ini menjadikan  peta politik menjadi lebih sulit ditebak, mengingat kedua partai tersebut sama-sama memiliki peluang yang sama untuk menentukanpilihan politik mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

*Dicatat dan digunakan sebagai tugas mata kuliah Ilmu Politik

ELIT, KELOMPOK, DAN KEKUASAAN SEBAGAI PRINSIP-PRINSIP PENGORGANISASIAN

Kegagalan Untuk Mengembangkan Suatu Teori

Diajukan sebagai salah satu tugas Sistem Politik Indonesia

Teori elit menegaskan bahwa ialah yang bersandar pada kenyataan bahwa setiap masyarakat terbagi dalam 2 kategori yang luas yang mencangkup:
1.      Sekelompok kecil manusia yang berkemampuan dan karenanya menduduki posisi untuk memerintah.
2.      Sejumlah besar massa yang ditakdirkan untuk diperintah.
Konsep dasar teori yang lahir di Eropa ini mengemukakan bahwa di dalam kelompok penguasa (the ruling class) selain ada elit berkuasa (the ruling elite) juga ada elit tandingan yang mampu meraih kekuasaan melalui massa jika elit yang berkuasa kehilangan kemampuannya untuk memerintah. Yang mendorong elit politik atau  kelompok-kelompok elit untuk memainkan peranan aktif dalam politik adalah karena menurut para teoritisi politik (senantiasa) ada dorongan kemanusiaan yang tak dapat dihindarkan atau diabadikan untuk meraih kekuasaan. Politik menurut mereka merupakan permainan kekuasaan dan karena para individu menerima keharusan untuk melakukan sosialisasi serta penanaman nilai-nilai guna menemukan ekspresi bagi pencapaian kekuasaan tersebut, maka upaya pun mereka lakukan untuk memindahkan penekanan dari para elit dan kelompok kepada individu.
TEORI ELIT POLITIK
Mulanya teori elit politik mulai lahir dari diskusi seru para ilmuan sosial Amerika tahun 1950-an, antara Schmpeter (ekonom), Lasswell (ilmuan politik) dan sosiolog C. Wright Mills, yang melacak tulisan-tulisan dari para pemikir Eropa masa awal munculnya Fsisme, khususnya Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca (italia), Roberto Michels (seorang Jerman keturunan swiss) dan Jose Ortega Y. Gasset (Spanyol). Pareto (1848-1923) percaya bahwa setiap masyarakat diperintah oleh sekelompok kecil orang yang mempunyai kualitas-kualitas yang diperlukan bagi kehadiran mereka pada kekuasaan sosial dan politik yang penuh. Menurut Pareto masyarakat terdiri dari 2 kelas:
1.      Lapisan atas, yaitu elit, yang terbagi kedalam elit yang memerintah (governing elit) dan elit yang tidak memerintah (non-governing elite).
2.      Lapisan yang lebih rendah, yaitu non-elit.
Pareto lebih memusatkan perhatiannya pada elit yang memerintah, yang menurut dia, berkuasa karena bisa menggabungkan kekuasaan dan kelicikan, yang dilihatnya sebagai hal yang sangat penting.
AWAL MUNCULNYA TEORI (ELIT POLITIK)
Konsep pergantian sirkulasi) elit juga dikembangkan oleh Preto. Sejarah, katanya: merupakan suatu pekuburan aristokrasi. Dalam setiap masyarakat ada gerakan yang tak dapat ditahan dari individu-individu dan masyarakat ada elit-elit kelas atas hingga kelas bawah, dan dari tingkat bawah ke tingkat atas yang melahirkan suatu peningkatan yang luar biasa pada unsur-unsur yang melorotkan kelas-kelas yang memegang kekuasaan, yang pada fihak lain justru malah meningkatkan unsur-unsur superior pada kelompok yang lain.
Ia juga mengemukakan tentang berbagai jenis pergantian antara elit, yaitu pergantian:
a.       Diantara kelompok-kelompok elit yang memerintah itu sendiri
b.      Diantara elit dengan penduduk lainnya.
Pergantian yang terakhir bisa berupa pemasukan:
a.       Individu-individu dari lapisan yang berbeda ke dalam kelompok elit yang sudah ada.
b.      Individu-individu dari lapisan bawah yang membentuk kelompok elit baru dan masuk ke dalam suatu kancah perebutan kekuasaan dengan elit yang sudah ada.
Di samping Pareto yang mengembangkan teorinya atas dasar keahliannya sebagai sosiolog dan psikolog, Gaetano Mosca (1858-1941), yang lebih jauh mengembangkan teori elit politik seperti halnya konsep mengenai pergantian elit, pada dasarnya adalah seorang ilmuan politik. Ia menolak degan gigih klasifikasi pemerintahan ke dalam bentuk-bentuk monarki, Aristokrasi, dan Demokrasi yang telah dipakai sejak zaman Aristoteles, dia menegaskan bahwa hanya ada satu bentuk pemerintahan, yaitu Oligarki.
Seperti halnya Pareto, Mosca juga percaya dengan teori pergantian elit, karakteristik yang membedakan elit adalah kecakapan untuk memimpin dan menjalankan kontrol politik. Sekali kelas yang memerintah tersebut kehilangan kecakapannya dan orang-orang yang diluar kelas tersebut menunjukkan kecakapan yang lebih baik, maka terdapat segala kemungkinan bahwa kelas yang berkuasa akan dijatuhkan dan digantikan oleh penguasa yang baru.



DEMOKRASI DAN PLURALITAS ELIT
Generasi teoritisi elitisme politik membangun sebuah teori baru tentang  demokrasi yang dapat diselaraskan dengan teori elit politik. Mereka membangun suatu konsepsi tentang demokrasi sebagai suatu sistem politik dimana partai-partai politik berlomba untuk mendapatkan suara masa pemilih,elitnya relatif terbuka dan direkrut atas dasar kualitas, dan masa penduduk dapat berpartisipasi dalam mengatur masyarakat. Karl Mannhenim (1839-1947) awalnya telah mengambungkan teori elit dengan fasisme dan anti intelektualisme, memegang peran penting dalam usaha penyelarasan ini. Perbedaan sistem totaliter dengan demokrasi adalah bahwa kalau dalam sistem yang pertama diperintah oleh kelompok minoritas yang lain, sementara yang kedua dapat diganti oleh kelompok mayoritas atau dipaksa untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan kepentingan mereka.
Demokrasi Josehp Schumpeter (1883-1950) muncul dengan sistem ekonomi kapitalis dan secara kausal berhubungan dengan hal itu dan oleh karena dimengerti dalam konteks tersebut.peran rakyat dalam suatu demokratis adalah tidak untuk memerintah, atau bahkan menjalankan keputusan-keputusan umum atas kebanyakan masalah politik. Demokrasi secara sederhana adalah suatu mekanisme untuk pemilihan dan memberi kekuasaan pada pemerintah, bukan suatu jenis masyarakat dan bukan seperangkat tujuan moral suaru mekanisme yang mengandung suatu kompetisi antara suatu atau lebih kelompok para politisi yang terpilih sendiri, yang terorganisasikan dalam partai politik, bagi suara yang mencerahkan mereka untuk memerintah sampai pemilihan berikutnya.
DEMOKRASI ELITIS VERSUS DEMOKRASI PARTISIPASI
John Dewey dipandang sebagai pemberi dasar filosofis atas apa yang kemudian dikenal sebagai teori demokrasi parsitipasi. Jantung demokrasi adalah suatu keadaan dimana pilihan manusia merupakan pimpinan utama. Suatu masyarakat demokrasi tergantung pada konsesnsus sosial dengan pandangan pada perkembangan manusia didasarkan atas kebebasan, persamaan, dan partisipasi politik. Partisipasi merupakan hal yang vital bagi pemilihan kebijakan, karena kosensus atau mayoritas merupakan landasan yang perlu bagi keputusan sosial dan tindakan partisipasi, sehingga dengan sendirinya sangat penting bagi pengenmbangan diri, kebebasan tidak sepenuhnya bersifat egosentris. Kebebasan untuk bertindak yang kala dapat bersifat anti-sosial, dengan kebebasan berfikir akan merangsang keharmonisan sosial dan bahkan kepentingan bersama.
Peter Bachrach menegaskan demokrasi elitis bahwa masyarakat dibentuk oleh kekuatan-kekuatan yang tidak bebas dan impersonal dan memandang perkembangan diri individu sebagai kriteria utama untuk mengevaluasi karakter negara dan masyarakat. Pada partisipasi aktif individu dalam berbagai keputusan komunitas yang berarti baik yang arti paling luas, baginya merupakan faktor utama dalam mengembangkan kemampuan rakyat.
BASIS KELOMPOK DALAM POLITIK
Dengan kegagalan teori elitis, para ilmuan politik beralih pada model pluralis, dimana kekuasaan tidal lagi terkonsentrasi pada satu kelompok atau kelas, melainkan menyebar ke dalam berbagai kelompok kepentingan yang saling berkompetisi untuk mendapatkan kekuasaan. Akar intelektual teori kelompok terletak pada doktrin pluralisme, yang dikembangkan oleh sejumlah penulis inggris pada awal abad ke 20 khususnya oleh John Figgis, F.W. Maitland dan GDH. Cole. Seperti kaum pluralis yang bereaksi terhadap prinsip liberalisme atomis yang sedang berjalan di satu pihak, dan sosialisme idealis di pihak lain, para teoritisi kelompok pada tahun-tahun terakhir mencuba untuk menjadikan kelompok, bukannya individu atau masyarakat sebagai unit dasar dalam studi politik. Kaum pluralis telah menghasilkan beberapa pengertian yang brilian mengenai basis kelompok dalam masyarakat, dan mengenali suatu patokan ganda dalam afiliasi dan loyalitas kelompok, para teoritisi kelompok melihat bahwa dalam patokan ini terdapat basis fungsional pemerintah.
Bentley, yang secara umum menemukan akar behavioralisme, menentang formalisme dan kualitas pendekatan kelembagaan yang statis dalam analisa politik, dan menekankan tulisan-tulisannya pada dinamika dan proses-proses sebagai karakteristik aktivitas negara. Masyarakat tersusun dari proses-proses dinamis (tindakan-tindakan) yang bukan sekedar lembaga-lembaga spesifik (struktur-struktur) atau pun kandungan dasar (nilai-nilai). Kepentingan adalah perilaku yang dihadapi, menyangkut suatu tuntutan atau tuntutan-tuntutan yag dibuat oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok tertentu dalam suatu sistem sosial. Jadi, kelompok merupakan suatu aktivitas massa yang diarahkan oleh kepentingan, dan sistem sosial, berisikan sejumlah besar kelompok, yang manandai arena bagi interaksi aktivitas kelompok.
Maka ide tentang kepentingan oleh Bentley secara integral dihubungkan dengan teori kelompok, seperti yang dikembangkannya. Kepentingan yang mengorganisasikan kelompok-kelompok. Teori kelompok akan membawa pada konsep khususnya mengenai sistem sosial dan perilaku politik. Masyarakat merupakan kompleks kelompok-kelompok yang tersusun, sitem sosial adalah suatu kumpuan mosaik dari berbagai kelompok.
Antara suatu pemerintah dengan pemerintah lain dapat dibedakan dalam hal mekanisme dan proses-proses yang diberikannya untuk menangani perebutan kekuatan yang berlangsung diantara berbagai kelompok politik. Menurut para teoritisi kelompok, pemerintah tersusun dari kelompok-kelompok yang ada diluar mampu mendapatkan sejumlah peluang, yag terbuka bagi masuknya pengaruh.
SEBUAH KRITIK ATAS TEORI KELOMPOK
Para teoritisi kelompok pertama-tama, telah gagal memberikan suatu definisi yang memuaskan atas istilah-istilah yang mereka gunakan. Kelompok menurut Bentley mengacu pada suatu hubungan antar orang-orang, suatu proses penambahan orang ke orang suatu definisi yang tidak begitu mudah difahami. Bentley mengacu pada kelompok yang beragam ukuran, intensitas, dan teknik-tekniknya. Kelompok-kelompok tersebut bisa besar atau kecil, satu sama lain dapat berbeda derajat pemusatan kepentingannya, dan mungkin menggunakan berbagai jenis metode, dari propaganda, persuasi dan ancaman dengan kekerasan hingga cara yang paling buruk.
Bentley juga tidak memberikan suatu definisi yang jelas dari istilah kepentingan. Dia menyamakan arti dua istilah, yaitu kelompok dan kepentingan adalah sama dengan suatu kelompok. Bentley tidak dapat memahami bahwa individu-individu mempunyai suatu kepentingan yang secara politis signifikan dan relevan diluar kelompok. Dia melihat bahwa msalah loyalitas kelompok merupakan masalah yang paling kompleks, tetapi tidak mampu menjelaskannya.
Istilah lain yang secara umum digunakan oleh para teoritisi kelompok adalah peluang dalam konteks mempunyai peluang untuk mempengaruhi para pembuat keputusan, tetapi lagi-lagi tak ada upaya yang dilakukan untuk menunjukkan apakah berbagai kelompok penekanan tersebut yang mempunyai pengaruh pada pembuat keputusan berasal dari luar atau ada diantara para pembuat keputusan itu sendiri, atau dalam forum apakah perjuangan itu terjadi pada titikmana keseimbangan tercapai.


TEORI KEKUASAAN NEGARA
Teori kekuasaan negara dengan penekanan utamanya pada pengembangan kekuatan militer yang aktif oleh negara pertama kali didengungkan di Jerman pada abad ke-19 oleh para sejarawan seprti Heinrich Von Treitschke dan para filosof seperti Friedrich Nietzsche dan didukung oleh beberapa penulis pada abad ke-20. Erich Kuffmann telah menulis sebuah buku yang diterbitkan pada 1911 bahwa esensi negara adalah Machtentfaltung (pengembangan, peningkatan, dan penyebaran kekuasaan) bersama-sama dengan kemauan untuk menjaga dan mempertahankan diri dengan sukses. Upaya utama negara adalah penanaman kekuatan yang tertinggi, bukannya energi-energi mental dan moral bangsa yang merupakan hasil sampingan. Ide sosial nyata dari negara, bukanlah masyarakat dengan kemauan bebas tetapi kejayaan dalam perang.
Russel percaya bahwa pemerataan kekuasaan, yang dilakukan dengan jalan pembagian kekuasaan, merupakan syarat syarat yang lebh penting bagi kemerdekaan manusia dari pada pemerataan ataupun pembagian kesejahteraan. Pemusatan kekuasaan politik pada negara, baik di bawah sistem kapitalisme, maupun komunisme, akan menghancurkan kemampuan manusia seperti halnya pemusatan kekuatan ekonomi.
Teori elit, teori kelompok, dan teori kekuasaan semuanya menyangkut masalah yang sangat berhubungan. Seperti yang ditunjukkan Meehan, pada analisa terakhir semua teori tersebut mempermasalahkan kekuasaan. Teori elit, khususnya dalam bentuk awalnya, menarik studi politik pada studi hubungan kekuasaan. Kesahihan yang sama dengan teori kelompok. Konfigurasi kekuasaan, pada dasarnya merupakan konfigurasi kepentingan-kepentingan yang saling berkompetisi dan berjuang yang diorganisasikan kedalam suatu kelompok. Tanpa suatu konsepsual yang memadai dalam mempelajari kekuasaan, baik teori elit maupun teori kelompok akan kehilangan manfaatnya.  Kaplan dan Lasswell menganggap kekuasaan sama dengan uang dalam ilmu ekonomi, seseorang akan segera menemui kesulitan, karena uang mungkin dapat untuk membeli semua benda material, sementara kekuasaan yang terbukti efektif di satu sektor, dapat sama sekali tidak efektif di sektor-sektor lainnya.

*SUMBER: Internet dan buku. 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...