Laman

 photo tabfashion.png photo tabtumblr.png photo tabtutorial.png
 photo tabtutorial.png

UAS Studi Lingkungan Global

IMA SARAH NABILA
113112350750087

1. JELASKAN!
Peranan lingkungan dalam pembangunan dalam pendekatan ekologi pembangunan dan pendekatan AMDAL

Pembangunan dan lingkungan hidup adalah dua bagian yang satu dengan yang lainnya saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, karena tidak akan terjadi sebuah pembangunan dalam kehidupan manusia jika tidak ada lingkungan yang mendukung kearah terwujudnya pembangunan tersebut.
Dalam pengelolaan lingkungan yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. selama manusia ada pembangunanpun akan terus berlangsung, apalagi ditunjang dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat akan memacu pembangunan yang cepat karena kebutuhan manusiapun akan semakin meningkat. Jadi sangatlah jelas bahwa pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.

Ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organism dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Di dalam ekologi pembangunan manusia mempunyai peranan yang sangat penting, baik sebagai subjek maupun objek pembangunan.Ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organism dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem.

Pembangunan dan lingkungan hidup adalah dua bagian yang satu dengan yang lainnya saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, karena tidak akan terjadi sebuah pembangunan dalam kehidupan manusia jika tidak ada lingkungan yang mendukung kearah terwujudnya pembangunan tersebut. Interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem.

Secara formal konsep Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) berasal dari undang-undang National Environmental Policy Act (NEPA) 1969 di Amerika Serikat. Dalam undang-undang ini AMDAL dimaksudkan sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia AMDAL tertera dalam pasal 16 Undang-undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Indonesia memiliki masalah dalam pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi daya untuk memperbaharuinya. Di samping itu permasalah lainnya adalah pemanfaatan lingkungan yang melebihi daya dukungnya. Pencemaran lingkungan perairan, daratan, dan atmosfer merupakan persoaalan yang ditemukan pada berbagai lingkungan terutama di perkotaan. Pencemaran yang menyebabkan kualitas lingkungan rendah ini merupakan akibat dari kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia yang tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut.

Perubahan lingkungan oleh aktivitas manusia masih dalam kemampuan alam untuk memulihkan diri sendiri secara alamiah, tetapi aktivitas manusia makin lama makin menimbulkan perubahan sumberdaya alam dan lingkungannya. Perubahan-perubahan lingkungan makin lama makin menimbulkan kerugian bagi manusia sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kesejahteraannya, bahkan keselamatan dirinya, yaitu dalam bentuk dampak kegiatan pembangunan atau akibat-akibat sampingan dengan adanya kegiatan pembangunan.

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL adalah aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

2. Bagaimana seharusnya pembangunan mengambil sikap terhadap lingkungan?

Banjir yang melanda Jakarta dan beberapa daerah lain terjadi karena rusaknya ekologis akibat kebijakan pembangunan yang tak memperhatikan alam. Lahan hijau dan kawasan penampung air diubah jadi permukiman dan lahan industri. kerusakan ekologis di Indonesia dari tahun ke tahun makin memprihatinkan. Pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap rencana pembangunan yang tak memperhatikan alam, tidak disertai Amdal. Pemerintah juga harus menyelamatkan ekologi yang makin rusak. Banjir yang berulang di Jakarta terjadi karena wilayah sekitarnya telanjur rusak dan tak kunjung dibenahi. Alih fungsi lahan yang tidak pada tempatnya dan hanya untuk kepentingan bisnis membuat kerusakan semakin tak terelakkan. Ini tidak lepas dari peran pemerintah yang mengizinkannya.

Pembangunan yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam, menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan dan menjadi jaminan bagi kesejateraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Oleh karena itu, lingkungan hidup Indonesia harus dikelola dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu generasi masa kini dan generasi masa depan.


Untuk menjamin kelangsungan hidup kita dan kelangsungan hidup generasi yang akan datang, dalam suasana baik dan menyenangkan dan untuk menjamin kelangsungan berbagai lapisan kehidupan yang ada di alam, maka mau tak mau kita harus merubah dalam memandang dan memperlakukan alam. Perubahan sikap ini bukan hanya karena alam begitu penting bagi manusia, melainkan karena alam dengan berbagai lapisan kehidupan yang ada di dalamnya, memiliki nilai dalam dirinya sendiri, yang harus dihormati dan dilindungi. Bagi keberlangsungan hidup bersama.

*Ditulis dan di catat sebagai kepentingan pribadi untuk UAS mata kuliah "Studi Lingkungan Global". Hanya Share! Sayang dibuang. Semoga Bermanfaat :D
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...